Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Ngamar Bareng Kakek di Hotel, Remaja 22 Tahun Malah Girang Terima Hukuman dari Satpol PP

Mengaku suka sama suka, remaja 22 tahun yang kepergok ngamar bareng kakek 58 tahun makin girang dapat hukuman ini dari Satpol PP.

Editor: Dhimas Yanuar
Dokumentasi Satpol PP Tangerang Selatan
Seorang kakek dan remaja 22 tahun kepergok berduaan ngamar di kamar hotel oleh Satpol PP 

"Jadi dia mau menikahi.

Akhirnya saya panggil bapak perempuan dan saya sampaikan kalau bapak ini mau melamar anaknya.

Jadi si bapaknya itu teman ibunya, tetangga beda RT.

jadi diselesaikan di rumahnya," ujarnya.

Ditinggal Suami Sholat Subuh, Istri di Aceh Masukkan Selingkuhan, Seorang Satpol PP ke Dalam Kamar

Seorang istri di Kota Langsa, Aceh, nekat berselingkuh dan berzina dengan seorang pria.

Wanita berinisial AG ini nekat berselingkuh dengan seorang oknum Satpol PP berinisial RD.

AG berani memasok RD ke kamarnya saat sang suami pergi keluar rumah.

Padahal, suami AG keluar rumah untuk pergi menunaikan ibadah sholat subuh di masjid.

Ilustrasi
Ilustrasi (funzine.hu)

Warga yang geram mengetahui perselingkuhan tersebut akhirnya menggerebek rumah AG.

Para warga kemudian menyerahkan keduanya ke pihak terkait untuk diproses hukum.

Peristiwa ini terjadi di Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, sebagaimana dilansir dari Serambinews.com, Rabu (23/9/2020).

Informasi yang diketahui, kedua pasangan selingkuh ini masing-masing sudah memiliki keluarga.

AG diketahui sudah memiliki suami dan empat orang anak.

Sedangkan RD sudah memiliki seorang istri dan anak.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Berita TerpopulerSatpol PPTangerang Selatanremaja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved