Breaking News:

Pekerja yang Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Apakah Dapat BLT Rp 600 Ribu? Begini Penjelasannya

Soal BLT Rp 600 ribu, bagaimana pekerja swasta yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan? Simak cara agar tetap dapat bantuan.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Soal BLT Rp 600 ribu, bagaimana pekerja swasta yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan? Simak cara agar tetap dapat bantuan.

Diberitakan sebelumnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bakal cair 25 Agustus 2020.

Ini merupakan subsidi untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus 2020.

Selanjutnya, pemberian bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziah dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/8/2020).

 BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bakal Cair 25 Agustus 2020, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka pada 15 Agustus 2020, Simak Syarat dan Tahapannya

Ilustrasi uang atau gaji.
Ilustrasi uang atau gaji. (Tribunnews/Jeprima)

Adapun syarat mendapatkan bantuan tersebut selain bergaji di bawah Rp 5 juta, sebagaimana dikatakan Ida, adalah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana bagi pekerja swasta yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19, Ida memastikan, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Sebagai contoh adalah pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, program Karu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.

"Dan alhamdulilkah batch 4 sudah memenuhi untuk 800.000 peserta. Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), temen-temen yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ucap Ida.

tribunnews
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II. (Instagram @prakerja.go.id)

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka pada 15 Agustus 2020

Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang keempat sudah ditutup pada Rabu (12/8/2020) pukul 24.00 WIB.

Pendaftaran pada Sabtu, 15 Agustus 2020 ini bisa diikuti oleh pendaftar yang pada gelombang empat belum sempat mendaftarkan diri.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BPJS Ketenagakerjaanpekerja swastaBantuan Langsung Tunai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved