BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bakal Cair 25 Agustus 2020, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kabar gembira, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bakal cair 25 Agustus 2020. Cek melalui tiga cara ini.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar gembira, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bakal cair 25 Agustus 2020.
Ini merupakan subsidi untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus 2020.
Selanjutnya, dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziah dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/8/2020).
Adapun syarat mendapatkan bantuan tersebut selain bergaji di bawah Rp 5 juta, sebagaimana dikatakan Ida, adalah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
• KABAR GEMBIRA! Bagi Pekerja dengan Gaji Tidak Lewat Transfer Bank, Tetap Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu
• Syarat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Punya BPJS Ketengakerjaan
Berikut ini syarat-syarat pegawai swasta yang bisa mendapatkan subsidi.
Syarat Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/Buruh penerima upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020;