Jaksa Agung Ungkap Penyebab Meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar, karena Terpapar Covid-19
Jaksa Agung mengungkapkan penyebab meninggalnya Jaksa yang menuntut pelaku penyiram air keras ke Novel Baswedan, ia meninggal karena Covid-19
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
1. Biodata Fredrik Adhar
Dikutip dari Warta Kota, Fredrik Adhar lahir pada 28 September 1982.
Dengan demikian, saat ini, Fredrik Adhar masih berusia 37 tahun.
Hal ini terungkap lewat Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimiliki Fredrik Adhar.
Diketahui, Fredrik Adhar memiliki NIP 198209282008121001.
Selain bisa mengungkap tanggal lahir, dari NIP juga dapat diketahui kapan Fredrik Adhar sebagai CPNS.
Rupanya, Fredrik Adhar diangkat sebagai CPNS Kejaksaan RI pada Desember 2008.
2. Rekam Jejak Fredrik Adhar

Masih dari Warta Kota, butuh waktu 5-6 tahun bagi Fredrik Adhar untuk diangkat sebagai jaksa.
Hal ini terungkap dalam dokumen berjudul DAFTAR PESERTA SELEKSI CALON PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBENTUKAN JAKSA KEJAKSAAN RI TAHUN ANGGARAN 2013 YANG DINYATAKAN LULUS TAHAP I (AKADEMIK) tertanggal 1 April 2013 dengan nomor B-.247 /c.4/cp.2/04/2013.
Dokumen itu berisi para peserta yang lulus tahap 1 seleksi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).
Dalam dokumen itu, Fedrik Adhar berada di urutan 41 yang diurutkan berdasarkan abjad nama.
Diketahui, Fedrik Adhar adalah PNS golongan IIIA dengan jabatan penyiap bahan administrasi penanganan perkara pada Kejari Palembang pada 2013 lalu.
Diketahui pula, Fedrik Adhar baru mengikuti PPPJ pada 2013.
Artinya apabila lolos tes dan mengikuti PPPJ pada 2013, maka Fedrik Adhar akan mengikuti PPPJ selama 6 bulan.