Jaksa Agung Ungkap Penyebab Meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar, karena Terpapar Covid-19
Jaksa Agung mengungkapkan penyebab meninggalnya Jaksa yang menuntut pelaku penyiram air keras ke Novel Baswedan, ia meninggal karena Covid-19
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
Namun, setelah pulang dari Baturaja, Fedrik dikabarkan sakit dan dilarikan ke rumah sakit.
"Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan ke rumah sakit, dan sempat dirawat, hingga kami memdengar berita duka ini setengah jam yang lalu bahwa Fedrik meninggal dunia," katanya.
Lebih lanjut, Abu belum mengetahui sakit apa yang diderita Fedrik.
"Untuk sakit apa, itu kita belum tau, karena kita juga baru dapat kabar bahwa fedrik meninggal,"ungkapnya.
Rekam jejak Fedrik Adhar
Nama Fredrik Adhar mendadak jadi sorotan warganet sejak beberapa hari.
Sebab, Fredrik Adhar adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyerangan Novel Baswedan.
Dalam tuntutannya, jaksa Fredrik Adhar meminta agar dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dihukum satu tahun penjara.
Bagi banyak kalangan, termasuk Novel Baswedan, tuntutan kepada dua pelaku penyerangan itu, amatlah ringan.
Bahkan tuntutan satu tahun ini memancing amarah publik sekaligus membuat awam mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, publik juga mencari tahu siapa Fredrik Adhar, jaksa dalam kasus penyerangan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Mereka ikut mencari rekam jejak jaksa yang kini bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu.
Bahkan akun Instagram Fredrik Adhar ikut diserbu komentar netizen yang sebagian besar isinya berupa hujatan.
Yang tak kalah mencengangkan, Fredrik Adhar memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,8 miliar.
Berikut rekam jejak dan profil Fredrik Adhar, JPU di kasus Novel Baswedan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
