Breaking News:

Gaji Ke-13 PNS Cair Senin 10 Agustus 2020 tapi Kenapa Belum Semua Dapat? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Gaji ke-13 PNS dijadwalkan cair hari Senin (10/8/2020), tapi belum semua dapat. Kenapa? Ini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
Kolase TribunStyle
Ilustrasi gaji ke-13 PNS. 

"Pastinya proses varifikasi tidak lama.

Namun pastinya, paling cepat baru bisa cairkan gaji 13 bagi PNS pada Selasa," pungkasnya.

tribunnews
Ilustrasi uang rupiah. (Twitter)

Estimasi Besaran Gaji 13

Besaran gaji ke-13 PNS 2020 dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Dikutip dari Kompas TV, berikut estimasi gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

BACA JUGA:

Cara & Syarat Dapat Santunan Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan Bagi Pekerja Swasta Bergaji Bawah Rp 5 Juta

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Lengkap dengan Aturan dan Barang yang Wajib Disiapkan Peserta

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
gaji ke-13 PNS dan pensiunanSri Mulyani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved