Breaking News:

5 Fakta Baru Gilang Bungkus, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Polisi Sita Koleksi Kain Jarik

Terungkap sederet fakta baru terkait kasus fetish kain jarik yang dilakukan Gilang. Koleksi kain jarik disita hingga terancam hukuman 6 tahun penjara.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kolase TribunStyle (TribunJatim/Istimewa, Twitter @m_fikris)
Gilang Bungkus, pelaku fetish kain jarik, ditangkap di Kalimantan Tengah. 

5. Tertarik dengan Orang yang tertutup Selimut

Sebelumnya, pihak keluarga memberikan pernyataan mengejutkan saat penangkapan Gilang di Kalteng.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti saat menginterogerasi.

Manang menceritakan, saat penangkapan di Kalimantan tengah, pihak keluarga pun mengakui Gilang mengalami kelainan hasrat sejak kecil.

"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ungkapnya sebagaimana dikutip dari Surya.co.id.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh, Tribunnewsmaker/Ninda)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Fakta Baru Gilang Fetish Jarik, Akui Ada 25 Korban, Sita Koleksi Kain & Tali, Ini Tanggapan Psikolog.

BACA JUGA:

Geger Soal Fetish Gilang Bungkus, Ini Penjelasan Menurut Psikolog Klinis, Masih Bisa Disembuhkan

5 Film tentang Fetish, Rekomendasi Bagi Kamu yang Ingin Lebih Paham Soal Kelainan Hasrat

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Gilang Bungkusfetish kain jarikKalimantan TengahUnair
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved