Breaking News:

Idul Adha 2020

MUI Imbau Warga Bawa Sajadah & Wudhu di Rumah, Berikut Protokol Sholat Idul Adha 1441 H Kemenag

Berikut imbauan MUI terkait Idul Adha 1441 H, simak protokol sholat Idul Adha 1441 H Kementrian Agama (Kemenag).

Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa
Anjuran MUI dan Kemenag terkait pelaksanaan sholat Idul Adha 1441 H 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut imbauan MUI terkait Idul Adha 1441 H, simak protokol sholat Idul Adha 1441 H Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Dzulhijjah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore.

Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Dzulhijjah 1441 H ditetapkan jatuh pada Rabu (22/7/2020).

Dengan demikian, hari raya Idul Adha atau qurban yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1441 H bertepatan dengan besok, Jumat 31 Juli 2020.

Idul Adha 2020 tahun ini tentu berbeda dari hari raya qurban sebelumnya.

Hal ini lantaran masyarakat Indonesia bahkan dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

FOTO DOKUMEN Pelaksanaan Salat Idul Adha 2015 di Kota Semarang
FOTO DOKUMEN Pelaksanaan Salat Idul Adha 2015 di Kota Semarang (Tribun Jateng - Tribunnews.com)

LENGKAP Bacaan Latin Takbir Menjelang Idul Adha 2020 Sebelum Sholat Id, Patuhi Protokol Kesehatan

Niat Mandi, Tata Cara dan Bacaan Takbir Idul Adha 1441 H/2020 Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Penyebarannya yang masif meningkatkan jumlah pasien positif virus corona hingga memicu kematian.

Pandemi ini juga mengakhibatkan zona warna berbeda di setiap daerah sesuai dengan kondisi keparahan penyebaran covid-19.

Dilansir dari kompas.com, ketua MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar mengimbau warga agar berwudhu di rumah dan membawa sajadah sendiri apabila ingin melaksanakan shalat Idul Adha di masjid.

Sesampainya di masjid, warga diimbau tetap menggunakan masker. Pemakaian masker yang menutup hidung saat shalat diperbolehkan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Ini tetap harus dan wajib dilaksanakan. Jadi ada jarak, wudhu dari rumah, sudah membawa sajadah, memakai masker, sampai masjid cuci tangan," kata Munahar dalam webinar yang disiarkan melalui Zoom, Rabu (29/7/2020).

Sementara itu, panitia masjid juga diminta memberi tanda perenggangan saf bagi jemaah saat shalat.

Hal itu sesuai protokol kesehatanCovid-19, yakni saling menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.

"Di masjid itu sendiri kepanitiaan sudah membuat batas-batas agar supaya jemaah bisa melaksanakan (shalat) tetap da jarak. Untuk sementara karpet diamankan terlebih dahulu, yang ingin baca Al Quran bawa Al Quran dari rumah," ujar Munahar.

Idul Adha 2020 - Bagaimana Cara Membersihkan Daging Sapi yang Benar agar Tak Terkontaminasi Bakteri?

3 Tips Memotong Daging Sapi Supaya Empuk Dan Bumbu Meresap Sempurna, Perhatikan Alur Serat

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. 

"Menurut Menag, shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas daerah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020). 

Surat edaran Menteri Agama

Pernyataan ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020.

Dalam SE tersebut, Menteri Agama RI Fachrul Razi memberlakukan sejumlah protokol atau aturan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha.

Selain itu Kemenag juga mengatur cara penyembelihan hewan kurban serta distribusinya pada masa pandemi ini.

"Pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," lanjut Zainut.

Salat Idul Adha di Lapangan Korem 043 Garuda Hitam, Jumat (9/1/2017).
Salat Idul Adha di Lapangan Korem 043 Garuda Hitam, Jumat (9/1/2017). (Tribunlampung/Hanif)

 Rayakan Idul Adha 1441 H/2020, Ini Resep Olahan Daging Sapi & Kambing yang Praktis Dibuat di Rumah

Pelaksanaan shalat Idul Adha tahun ini bisa dilakukan di lapangan atau masjid atau ruangan dengan memperhatikan protokol keamanan sebagai berikut:

1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

 2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar-masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di jalur keluar-masuk yang ada;

5. Menyediakan alat pengecekan suhu di setiap pintu keluar-masuk.

Jika ada jemaah memiliki suhu 37,5 derajat celsius atau lebih tinggi, dan dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jeda 5 menit hasilnya masih sama, maka jemaah tersebut dilarang memasuki area pelaksanaan;

6. Menerapkan pembatasan jarak, minimal 1 meter, dengan memberi tanda khusus;

7. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi syarat dan rukunnya;

8. Tidak mewadahi sumbangan jemaah dengan mengedarkan kotak, karena akan terjadi perpindahan tangan dan rawan penularan virus;

9. Penyelenggara menyampaikan imbauan pada masyarakat tentang protokol kesehatan yang berlaku untuk mengikuti kegiatan shalat Idul Adha, meliputi:

- Jemaah harus dalam kondisi sehat

- Membawa sajadah atau alas shalat masing-masing

- Memakai masker sejak keluar rumah hingga selama berada di lokasi sholat

- Menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan dengan sabun atau handsanitixer

- Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan

- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter

- Anak-anak, orang tua, atau orang yang memiliki kondisi rentan diimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha di tempat umum.

(TribunStyle.com / Triroessita)

8 Cara Mengolah Daging Kurban Idul Adha 2020 Agar Cepat Empuk dan Lembut, Pakai Nanas, Jahe, Teh

Idul Adha 2020 Berlimpah Daging Kurban, Cegah Kolesterol Naik dengan Konsumsi 10 Bahan Ini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
MUIIdul Adha 1441 HIdul Adha 2020Kemenag
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved