Breaking News:

Polisi Amankan Artis Inisial CW Atas Dugaan Kasus Narkoba, Dua Paket Diduga Sabu Jadi Barang Bukti

Polisi mengamankan artis berinisial CW atas dugaan kasus narkoba. Ditemukan dua paket barang bukti diduga sabu.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
YouTube KH Infotainment
Kombes Pol Yusri Yunus berikan informasi atas penangkapan artis CW dugaan kasus narkoba 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi mengamankan artis berinisial CW atas dugaan kasus narkobaDitemukan dua paket barang bukti diduga sabu.

Polda Metro Jaya mengamankan artis berinisial CW atas dugaan kasus narkoba, Jumat (17/07/2020).

CW diamankan di kediamannya di sekitar Jalan Damai Ciganjur, Jakarta.

Kabar tersebut disampaikan Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH Infotainment.

Update Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Roy Kiyoshi, Jalani Sidang Virtual & Terancam 5 Tahun Bui

Update Kasus Narkoba Suami Dhawiya, Divonis 5 Tahun Penjara, Putri Elvy Sukaesih: Saya Speechless

"Tadi pagi memang benar ada salah seorang publik figur yang berhasil diamankan di kediamannya.

Inisialnya adalah CW alias K," tutur Yusri Yunus.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sekitar jam 10 pagi"

Yusri Yunus mengatakan penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat.

Pada saat penangkapan ditemukan dua paket barang bukti yang diduga adalah sabu.

"Berdasarkan laporan masyarakat kemudian kita lakukan penyelidikan kemudian lakukan penggeledahan di kediamannya.

Ditemukan langsung di bersangkutan dua paket jenis sabu, diduga jenis sabu," kata Yusri Yunus.

Namun polisi masih perlu melakukan pendalaman apakah barang bukti tersebut benar adalah jenis sabu.

"Harus mengandung pengujian, apakah betul itu mengandung sabu atau tidak.

Tapi dugaan sementara iya bahwa itu sabu dua paket kecil."

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (The Ruminator)

 

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
narkobasabuPolda Metro JayaJakartaartis
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved