Breaking News:

Update Kasus Narkoba Suami Dhawiya, Divonis 5 Tahun Penjara, Putri Elvy Sukaesih: Saya Speechless

Dhawiya speechless setelah mengetahui suaminya, Muhammad Basurrah divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Pihaknya akan melakukan upaya banding.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: vega dhini lestari
TribunStyle.com Kolase/Grid.ID: Siti Sarah/Lalu Hendri Bagus
Dhawiya speechless suami divonis 5 tahun penjara atas kasus narkoba 

TRIBUNSTYLE.COM - Dhawiya mengaku speechless setelah mengetahui suaminya, Muhammad Basurrah divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Pihaknya akan melakukan upaya banding.

Kasus narkoba yang menjerat suami artis Dhawiya, Muhammad Basurrah kini memasuki babak baru.

Sebelumnya, menantu pedangdut Elvy Sukaesih tersebut dituntut 7,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baru-baru ini Majelis Hakim akhirnya memberikan vonis kepada Muhammad Basurrah.

Suami Dhawiya tersebut baru saja divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (3/7/2020), Dhawiya akhirnya memberikan keterangan.

Kendati telah menduga hukuman suaminya tak jauh dari tuntutan jaksa, Dhawiya tetap speechless.

Curhat Dhawiya Kaget Suami Kena Narkoba Lagi, hingga Beberkan Perilaku Suami Sebelum Ditangkap

Menantu Narkoba Lagi, Ini Pengamanan Untuk Elvy Sukaesih Agar Tak Shock, Ibu Dhawiya: Banyak Tentara

"Yaa seperti yang sudah saya bayangkan juga bahwa dengan tuntutan 7 tahun dengan denda 1 milyar subsider 6 bulan, ya artinya saya yakin putusan hakim juga gak akan mungkin jauh dari itu.

Saya bener-bener speechless gak bisa ngomong. Cuma saya akan tetap mengupayakan apapun," papar Dhawiya seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Beepdo.

Kuasa hukum Muhammad Basurrah, Malwan Hadiman S.H pun akan mengajukan banding untuk kliennya.

Ia merasa vonis hakim tidak sesuai dengan fakta di persidangan.

"Putusannya itu terdakwa satu, Muhammad bin Anis Basurrah itu diputus 5 tahun penjara.

Terus untuk Muhammad Syafik dituntut dan diputus 4 tahun penjara.

Atas putusan itu kami akan mengajukan upaya hukum banding karena fakta yang terungkap dalam persidangan tidak sesuai dengan apa yang diputus oleh Majelis Hakim.

Karena fakta yang terungkap dalam persidangan itu tidak ada permufakatan jahat sesuai dengan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dhawiya Zaida dan Muhammad Basurrah, dan ketika suami ditangkap polisi karena Narkoba.
Dhawiya Zaida dan Muhammad Basurrah, dan momen saat Muhammad Basurrah ditangkap polisi karena Narkoba. (kolase instagram @dhawiyazaida/kompas)

 

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Dhawiyasuami Dhawiya divonis 5 tahun penjaraMuhammad Basurrah
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved