Breaking News:

Diam-diam Bocah 12 Tahun Dipaksa Nikah dengan Pria 45 Tahun oleh Orangtua Angkat, Ibu Kandung Ngamuk

Seorang ibu di Banyuwangi ngamuk. Titipkan ke sang kakak putrinya yang berusia 12 tahun malah dinikahkan dengan pria 45 tahun.

Editor: Monalisa
whitesapphireengagementrings1.com
Cincin Pernikahan 

Tapi, AS takut untuk melaporkannya.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu.

Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengancam korban jika perbuatan bejatnya sampai diketahui orang lain.

“Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," ungkapnya.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebagian Artikel ini telah tayang di surya.co.id dan Kompas.com dengan judul Kisah dan Kronologi Gadis Belia 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi, Gadis yang Dinikahi Penyandang Disabilitas di Pinrang Ternyata Korban Pencabulan Ayah Tiri,

Sumber: Surya
Tags:
Banyuwangipernikahanibu kandungorangtua angkat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved