Diam-diam Bocah 12 Tahun Dipaksa Nikah dengan Pria 45 Tahun oleh Orangtua Angkat, Ibu Kandung Ngamuk
Seorang ibu di Banyuwangi ngamuk. Titipkan ke sang kakak putrinya yang berusia 12 tahun malah dinikahkan dengan pria 45 tahun.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Penderitaan bocah perempuan berusia 12 tahun di Banyuwangi yang dipaksa nikah oleh orangtua angkatnya kini akhirnya terkuak.
Bukannya belajar dan menikmati masa mudanya, seorang anak berusia 12 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur harus menjadi korban nikah paksa.
NW, gadis remaja ini ternyata dipaksa menikah oleh orangtua angkatnya.
Bahkan pernikahan NW ini dilakukan tanpa sepengetahuan ibu kandungnya.
Kemarahan ibu kandung NW pun tak terbendung saat mengetahui putrinya telah dinikahkan dengan pria berumur.
Diketahui NW Dipaksa menikah oleh orangtua angkatnya dengan seorang pria berusia 45 tahun.
• Gelar Resepsi di Istana Mewah Milik Ratu Rusia, Wanita Ini Justru Meninggal di Hari Pernikahan
• Ingat Wanita yang Viral Kenal 24 Jam via DM Langsung Terima Ajakan Nikah? Begini Kabarnya Sekarang

Parahnya pernikahan itu sudah berlangsung satu bulan.
Pendamping keluraga korban, M Imam Ghozali mengatakan, adapun alasan orangtua angkat NW melakukan pernikahan itu karena sedang kesulitan ekonomi.
Dikatakan Imam, NW selama ini tinggal bersama orangtua angkatnya yang merupakan kakak dari orangtua NW.
Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan orangtua NW ke polisi.
"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," kata Imim, Senin (13/7/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Diceritakan Imam, terbongkarnya pernikahan itu setelah orangtua NW mendatangi ketua RT dan kepala Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung.
• IDOLAKAN Gurunya yang Mirip Penyanyi Dangdut, Wanita Ini Bahagia Akhirnya Dinikahi & Punya Satu Anak
Orangtua korban melaporkan jika anaknya sudah dinikahkan pada seorang pria berusia 45 tahun.
"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.