Breaking News:

Maria Pauline Lumowa Tak Seberapa, Ini 4 Pembobol Bank Kelas Kakap Indonesia, Ada yang Masih Buron

Selain Maria Pauline Lumowa, ini 4 pembobol bank kelas kakap Indonesia, ada yang larikan Rp 9 Triliun hingga masih buron sampai sekarang.

TribunStyle.com/kolase kontan.co.id & Arsip Kemenkumham
Daftar pembobol bank kelas kakap Indonesia selain Maria Pauline Lumowa 

Eko Adi Putranto adalah Komisaris Bank BHS dengan nilai korupsi mencapai Rp 2,659 triliun.

Pria kelahiran Jakarta, 9 Maret 1967 itu terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS.

Modus yang dipakai dalam kejahatan korupsi Eko adalah pemberian kredit kepada perusahaan group. 

Selain itu, ia juga memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa alias bodong.

Eko disidangkan secara In Absentia dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara sesuai putusan pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 125/PID/2002/PT. DKI tanggal 8 November 2002.

Namun terpidana melarikan diri ke Singapura dan Australia dan belum tertangkap hingga kini.

4. Eddy Tansil (Tan Tjoe Hong)

Eddy Tansil dalam foto tanggal 15 April 1994.
Eddy Tansil dalam foto tanggal 15 April 1994. ((KOMPAS/ EDDY HASBY))

Eddy Tansil alias Tan Tjoe Hong adalah taipan pemilik Golden Key Group.

Nilai Korupsi Eddy pada masa pemerintahan Presiden Soeharto ini mencapai kurang lebih Rp 9 triliun dengan kurs saat ini.

Pria yang lahir di Makassar, 2 Februari 1953 itu terbukti menggelapkan uang sebesar 565 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 1,5 triliun rupiah dengan kurs saat itu yang didapatkan melalui kredit Bank Bapindo kepada grup perusahaan Golden Key Group.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Eddydengan vonis 20 tahun penjara, denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti Rp 500 miliar, serta membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun. 

Ditempatkan di sel dengan pengawasan khusus, Eddy justru melarikan diri dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, pada tanggal 4 Mei 1996.

Sekitar 20-an petugas penjara Cipinang diperiksa atas dasar kecurigaan bahwa mereka membantu Eddy Tansil alias Tan Tjoe Hong untuk melarikan diri. 

Sebuah LSM pengawas anti-korupsi, Gempita, kemudian memberitakan pada tahun 1999 bahwa Eddy ternyata tengah menjalankan bisnis pabrik bir di bawah lisensi perusahaan bir Jerman, Becks Beer Company, di kota Pu Tian, di provinsi Fujian, China.

Pada tanggal 29 Oktober 2007, sebuah tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan HAM, dan Polri, telah menyatakan bahwa mereka akan segera memburu Eddy. 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Tags:
Maria Pauline LumowaMelindabank
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved