Baru Tiga Hari Mengirup Udara Bebas, Bahar bin Smith Ditangkap dan Dipindahkan ke Nusakambangan
Bahar bin Smith harus kembali mendekam di penjara setelah melanggar aturan program asimilasi. Ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Selasa (19/5/2020)
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Bahar bin Smith harus kembali mendekam di penjara setelah melanggar aturan program asimilasi. Ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Selasa (19/5/2020)
Baru tiga hari bebas dari penjara, Bahar bin Smith kembali ditangkap pihak berwajib pada Selasa (19/5/2020).
Sebelumnya, Bahar bin Smith menjalani hukuman atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Dirinya sempat dinyatakan bebas lantaran mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Sabtu, 16 Mei 2020.
Namun tiga hari berselang, Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara.
Dilansir dari Kompas.com, hal ini dikarenakan Bahar melanggar ketentuan dalam menjalankan program asimilasi tersebut.
• POPULER Profil Bahar bin Smith: Biodata, Silsilah Keluarga, hingga Deretan Kontroversi
• Ceramah Provokatif dan Langgar PSBB, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijemput Polisi Masuk Penjara

Tak main-main, bahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham langsung yang mencabut program asimilasi ini.
Setelah ditangkap kembali, Bahar bin Smith dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Kelas 1 Baru Nusakambangan.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, pemindahan lokasi tahanan Bahar ke Nusakambangan dilakukan murni untuk kepentingan pengamanan.
Selain itu, menurut Rika Aprianti, Bahar bin Smith perlu mendapat pembinaan sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang telah diberikan kepadanya.
Dalam pemindahannya, Bahar bin Smith mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan petugas Kapas Gunung Sindur.
Pria yang akrab dipanggil dengan Habib Bahar itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap pada Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Terus langsung menyeberang ke Nusakambangan menuju Lapas Batu, sampai Lapas Batu sekitar pukul 06.35 WIB," ujar Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno.
Dalam proses tersebut, Erwedi mengungkapkan bila Lapas Batu telah menerapkan sistem super maximus security.
Bahar bin Smith akan menempati satu ruang tahanan untuk dirinya sendiri atau yang disebut dengan one man one cell.