Ceramah Provokatif dan Langgar PSBB, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijemput Polisi Masuk Penjara
Sempat bebas pada 16 Mei 2020 lalu, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi diduga ceramah provokatif dan langgar PSBB.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah sempat bebas pada 16 Mei 2020 lalu, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020).
Sang pengacara, Aziz Yanuar mengatakan Habib Bahar bin Smith dijemput polisi sekitar pukul 02.00 WIB.
Habib Bahar bin Smith dijemput oleh petugas dari Kementerian Hukum dan HAM di Ponpes Tajul Alawayyin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ya benar, kembali ditangkap," kata Aziz Yanuar dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, dari video yang beredar tampak polisi berseragam lengkap bersiap membawa Habib Bahar bin Smith kembali ke tahanan.
Terlihat pula kerumunan massa mengenakan baju koko dan kain sarung.
• Chord Kunci Gitar & Lirik Ramadan - Maher Zain Ramadanu Ya Habib
• Kartika Putri Beri Pesan Menohok Buat yang Masih Nekat Mudik, Istri Habib Usman: Mudik Apa Modar!
Lalu selanjutnya video memperlihatkan Habib Bahar bin Smith mengenakan baju koko putih, peci putih dan sorban di lehernya.
Ia tampak sedang berbicara dengan petugas Kementerian Hukum dan HAM yang menjemputnya.
Terdengar Habib Bahar bin Smith meminta waktu dulu sebelum kembali ke lapas.
"Saya ngerokok sebatang dulu," kata Habib Bahar bin Smith meminta waktu.
Namun tampaknya permintaan itu ditolak oleh petugas.
"Saya bilang, saya mau menyerahkan diri, saya ikut ke lapas, saya nggak bakal kabur, nggak bakal lari," katanya.
Kemudian datang seorang pria mengenakan peci dan baju koko mengaku sebagai kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.
"Ini pengacara saya, saya nggak bakal lari," katanya lagi.
Ia pun terdengar terus meminta waktu sebelum kembali ke lapas.