Breaking News:

Tokoh Viral Hari Ini

5 Fakta Penangkapan Ferdian Paleka YouTuber Prank Sembako Sampah, Terancam Belasan Tahun Penjara

Berikut ini 5 fakta penangkapan Ferdian Paleka, sempat kabur ke Palembang hingga ancaman belasan tahun penjara.

Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Dhimas Yanuar
TribunStyle.com/Instagram @garizluis37
YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga.

Saptono mengatakan, saat itu tak hanya Ferdian, tetapi ada dua orang lainnya yang turut diamankan yaitu, A dan J.

J diduga merupakan salah satu kerabat Ferdian.

Sementara itu, A adalah rekan Ferdian yang diduga ikut dalam pembuatan prank sampah tersebut.

4. Ancaman hukuman

Setelah penangkapan tersebut, Ferdian Paleka dan kedua orang lainnya digelandang ke Mapolda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan mereka yang dinilai melawan hukum, Ferdian dan orang lainnya lainnya terancam terjerat pidana penjara.

Dalam kasus prank sampah tersebut, polisi menerapkan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik.

Sejauh ini, para pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman empat tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 juncto Pasal 51 dengan ancaman 13 tahun penjara UU ITE.

5. Trending di Twitter

Setelah penangkapan Ferdian Paleka, kata kunci TAPI BOONG masuk dalam trending Twitter.

Kata kunci tersebut merujuk kepada video Ferdian Paleka yang berpura-pura minta maaf saat video prank sembako sampahnya mulai mendapat kecaman.

Hingga berita ini ditulis, setidaknya sudah ada 19 ribu cuitan lebih dengan kata kunci tersebut.

Kebanyakan warganet merasa bersyukur atas ditangkapnya Ferdian Paleka.

Mereka menilai Ferdian harus merasakan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

(TribunStyle.com/ Amir)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ferdian PalekaYouTuber Ferdian Paleka tertangkapFerdian Paleka ditangkapfakta penangkapan Ferdian Paleka youTuber prankYouTubePolda JabarBandungJawa Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved