Pemerintah Tetapkan THR untuk TNI-Polri & ASN Eselon III Cair, Tapi Jumlah Berkurang dari Tahun Lalu
TNI-Polri dan ASN eselon III ke bawah dipastikan berhak dan akan mendapat tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Anggaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS akan tetap dibagikan meski pemerintah sedang sibuk menangani kemelut pandemi Virus Corona.
Meski demikan, tidak semua aparatur sipil negara (ASN) bisa mendapatkan gaji ke-13 dan THR tahun ini.
TNI-Polri dan ASN eselon III ke bawah dipastikan berhak dan akan mendapat tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini.
Namun untuk jumlah komponen THR yang turun tidak selengkap dengan tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Wododo.
• Pendapatan Negara Anjlok, THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Tak Cair di Tengah Pandemi Corona
• Simak Baik-baik! Pemerintah Umumkan Mekanisme Pembayaran THR di Tengah Pandemi Corona Tahun Ini

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan," ungkap Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).
"Untuk ASN, TNI dan Polri seluruh yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," Sri Mulyani menambahkan.
Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR.
"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," tutur dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan soal komponen THR tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Tahun ini THR berupa gaji pokok plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak.
Namun tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Baik TNI-Polri dan ASN Eselon III Dapat THR, Jumlah Komponennya Beda dari Tahun Lalu,

KABAR GEMBIRA di Tengah Corona Merebak, Pemerintah Minta Perusahaan Tetap Beri THR: Diwajibkan!
Pemerintah kembali beri kabar gembira untuk masyarakat di tengah pandemi virus corona. Kali ini terkait pemberian THR atau Tunjangan Hari Raya.
Meski masih dalam situasi darurat virus corona, masyarakat nampaknya bisa bernafas lega soal THR atau Tunjangan Hari Raya.