Breaking News:

Kasus Ikan Asin

Galih Ginanjar Kecewa Dihukum Paling Berat di Trio Ikan Asin, Suami Barbie Kumalasari Siap Banding

Berikut hasil sidang putusan kasus 'ikan asin' yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
Kolase TribunStyle (youtube sctv, warta hot/ tribunnews-Bayu Indra Permana)
Fairuz A Rafiq, Sonny Septian, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar. 

Dan semua yang cacat hukum harus bebas," tegasnya.

Keyakinan tersebut lantas membuat pihak Galih Ginanjar merasa optimis untuk keluar dari penjara.

"Itu kenapa kami punya harapan besar agar ini klien kami bebas.

Karena berangkat dari satu proses hukum yang catat hukum.

Kalau menurut kami harus bebas," ucap Sugiarto.

Meski begitu, apabila keputusan majelis hakim berbeda dengan harapannya, pihak Galih Ginanjar mengatakan akan terus berjuang melakukan upaya lain.

"Harus yakin 100% toh meski nanti ini kan majelis hakim yang memutuskan.

Kalau majelis hakim memutuskan tidak sesuai dengan harapan kami, kami bisa ada upaya lain," ujarnya.

Mulai dari banding hingga peninjauan kembali.

Pada sidang putusan pekan depan akan kembali digelar secara online karena adanya pandemi corona.

"Hakim, jaksa, dan kami ada disini di ruang sidang, para terdakwa tetap di rutan," pungkasnya.(TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Suami Dituntut Lebih Berat dari Pablo Benua, Barbie Kumalasari Jatuh Sakit Pikirkan Galih Ginanjar

• Tayangkan Vlog Ikan Asin, Pihak Pablo Benua & Rey Utami Bantah Ada Kata Bau Ikan Asin & Organ Intim

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Galih GinanjarPablo BenuaRey Utamiberita terbaru kasus trio ikan asin di penjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved