Kasus Ikan Asin
Tayangkan Vlog Ikan Asin, Pihak Pablo Benua & Rey Utami Bantah Ada Kata Bau Ikan Asin & Organ Intim
Pihak Pablo Benua dan Rey Utami menanggapi sidang lanjutan yang menampilkan vlog YouTube ikan asin.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Pihak Pablo Benua dan Rey Utami menanggapi sidang lanjutan yang menampilkan vlog YouTube ikan asin.
Kasus 'ikan asin' yang menjerat Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali digelar, Senin (16/03/2020).
Pada sidang tersebut beragendakan penayangan vlog 'ikan asin'.
Pihak Pablo Benua dan Rey Utami yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat lantas menanggapi hasil sidang.
Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment 'Pihak PABLO BENUA Dan REY UTAMI Sebut Tidak Ada Kata Bau Ikan Asin Dalam Video' Selasa (17/03/2020), Rihat Hutabarat mengatakan terkuaknya fakta-fakta di vlog 'ikan asin'.
• Pablo Benua Optimis di Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq: Kalau Mereka Bebas Ada Sesuatu Nggak Benar
• Fairuz A Rafiq Geram Saat Tahu Pablo Benua Bantah Unggah Video Ikan Asin, Akuin Aja Kalian Salah
"Yang perlu ditegaskan di sini bahwa fakta-fakta yang sesungguhnya apa yang terjadi di video tersebut kita sudah terungkap dengan jelas," ujarnya.
Dirinya juga menegaskan tak ada penyebutan organ intim dalam vlog yang dilakukan Rey Utami dan Galih Ginanjar tersebut.
"Galih Ginanjar dan Rey Utami tidak ada mengatakan tentang organ intim.
Tidak ada satupun kita dengar organ intim pelapor atau organ intim siapapun," ujar Rihat.
Selain itu, juga tidak ada penyebutan tentang bau ikan asin.
"Tentang masalah ikan asin, terdakwa satu tidak ada mengatakan tentang bau ikan asin.
Yang dikatakan adalah 'buka tudung saji, wah ikan asin'."
Pihaknya lantas menyerahkan hakim untuk menilai kasus tersebut.
"Jadi itulah fakta yang sesungguhnya.
Biar majelis hakim yang menilai," ujarnya.

• Fakta Terbaru Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Marah Hampir Jotos Staff dan Minta Take Down Video