Virus Corona
8 Daerah yang Telah Disetujui Menkes untuk Terapkan Status PSBB Menyusul DKI Jakarta
Menyusul DKI Jakarta, ini 8 daerah yang telah disetujui Menkes untuk terapkan status PSBB, dari Bodebek hingga Tangerang Raya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Pembatasan Kegiatan di Tempat atau Fasilitas Umum

Tempat atau fasilitas umum dibatasi selama PSBB kecuali untuk:
a. Supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi;
b. Fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas lain dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan; dan
c. Tempat atau fasilitas umum untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk lainnya termasuk kegiatan olah raga.
Adapun pengecualian tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan serta berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan.
Pembatasan Kegiatan Sosial dan Budaya

Orang-orang dilarang untuk berkerumun melakukan kegiatan sosial dan budaya.
Hal itu dilakukan dengan berpedoman pada pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan peraturan perundang-undangan.
Pembatasan Moda Transportasi

Moda transportasi akan dibatasi selama masa PSBB, kecuali untuk dua hal yang meliputi:
a. Moda transpotasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang; dan
b. Moda transpotasi barang dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
Pembatasan Kegiatan Lainnya Khusus Terkait Aspek Pertahanan dan Keamanan

Semua kegiatan khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan dibatasi kecuali untuk:
- Menegakkan kedaulatan negara;
- Mempertahankan keutuhan wilayah;
- Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan;
- Mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kendati demikian semuanya harus tetap memperhatikan pembatasan kerumunanorang serta berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan. (TribunStyle/Gigih Panggayuh)
• 4 Makanan Unik Berbentuk Virus Corona Hasil Kreasi selama Pandemi, dari Cokelat hingga Bakso Aci
• Aturan Ambigu PSBB di Jakarta, Kemenhub Justru Bolehkan Ojek Online Angkut Penumpang