Sidang Kasus Wanprestasi Masih Klarifikasi, Pihak Jefri Nichol Ungkap Ingin Ada Peluang Damai
Pengacara Jefri Nichol, M. Aris Marasabessy ungkap pernyataan seputar kelanjutan kasus dugaan wanprestasi yang dilaporkan Falcon Pictures.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Amirul Muttaqin
Sidang berikutnya akan dilangsungkan pada 6 April 2020 mendatang.
“Makanya Jefri beberapa kali kemarin ditanya , dia nanya saya, 'gimana?'. Saya juga enggak tahu isinya apa. Ya sudah tanggal 6 (April) kita lihat nanti coba kita pelajari,” pungkas Kuasa Hukum Jefri Nichol.

Namun, kuasa hukum Falcon Picture Susy Tan juga ikut buka suara terkait surat gugatan tersebut.
Menurut pihaknya, Jefri dituding telah melanggar kontrak kerja atau wanprestasi sejak kontrak perjanjian pada 2018 lalu.
Tak hanya itu, pemain utama Dear Nathan itu juga telah menerima pembayaran awal sebesar Rp 280 juta.
Jefri juga disebutkan sama sekali belum memainkan satu film karya dari rumah produksi tersebut.
"Ada bagian-bagian tertentu dari kontrak kerja itu yang tidak dipatuhi, kontrak kerja dari 2018 ya. Kalau saya tidak salah dan itu masih ada kontrak,
Tidak ada satu pun (film dalam kontrak yang dibintangi). Sesuai dengan gugatan kami Rp 280 juta (Jefri terima bayaran awal)," terang Susy Tan, kuasa hukum Falcon Picture.
Kasus yang tengah berlangsung di pengadilan ini masih berupaya dibuka mediasi untuk dibicarakan secara kekeluargaan dengan Jefri sendiri.
“Sampai akhir putusan jalan mediasi tetap bisa akan dilakukan, pokoknya jalan musyawarah lah,” pungkas Susy Tan.
(TribunStyle.com/Heradhyta Amalia)
• DERETAN Video Kiky Saputri Cium Reza Rahardian, Iqbaal Ramadhan, Jefri Nichol, Menang Banyak?
• 4 Fakta Jefri Nichol Bebas, dari Status hingga Sambutan Sahabat dan Penggemar