Sidang Kasus Wanprestasi Masih Klarifikasi, Pihak Jefri Nichol Ungkap Ingin Ada Peluang Damai
Pengacara Jefri Nichol, M. Aris Marasabessy ungkap pernyataan seputar kelanjutan kasus dugaan wanprestasi yang dilaporkan Falcon Pictures.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Amirul Muttaqin
Tapi kalau dia mau juga hadir juga boleh, cuman kalau dia sudah nunjuk kuasa berarti kuasanya aja yang datang,
Beda dengan pidana, dia harus hadir," tegas Aris.

Kuasa hukum Jefri Nichol pun menjelaskan bahwa pihaknya juga ingin ada peluang damai, sehingga bisa diselesaikan secara baik-baik.
Saat disinggung mengenai komunikasi dengan pihak Falcon Picutes akhirnya dijawab oleh Aris sendiri 'Sudah dengan lawyer'.
"Yang pasti satu kita nggak menutup kemungkinan untuk melakukan perdamaian,
Dan kita terus mencoba bagaimana caranya, sebaiknya ya diselesaikan secara damai," jelas Aris.
Apabila ada peluang damai, maka pihak Jefri akan memilih jalur tersebut untuk merampungkan masalah ini.
"Gini, kita melihat ada peluang ngga, kalau ada peluang berdamai kita akan berdamai," lanjutnya.
Hasil dari komunikasi dengan pihak rumah produksi sendiri masih dicari jalan keluar untuk memutuskan atas kasus wanprestasi tersebut.
• Setelah Narkoba, Jefri Nichol Kini Digugat 4,2 M oleh Falcon Pictures atas Dugaan Wanprestasi
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol terseret kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan rumah produksi Falcon Pictures.
Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020, dengan nomor 171/Pdt.G/2020.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, menyebut jika Jefri Nichol diduga melanggar kontrak dari empat judul film.
Sementara itu, Jefri Nichol digugat dengan sejumlah nilai gugatan Rp 4,2 miliar.
Pasalnya Jefri Nichol disebut melanggar kontrak kerja karena membintangi empat judul film di luar kerja samanya dengan Falcon Pictures, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun 3.
Tak hanya Jefri, nama ibunda dan manajer juga tercantum sebagai tergugat atas kasus dugaan wanprestasi ini. (TribunStyle.com/Heradhyta Amalia)
