Sidang Kasus Wanprestasi Masih Klarifikasi, Pihak Jefri Nichol Ungkap Ingin Ada Peluang Damai
Pengacara Jefri Nichol, M. Aris Marasabessy ungkap pernyataan seputar kelanjutan kasus dugaan wanprestasi yang dilaporkan Falcon Pictures.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Amirul Muttaqin
Jefri Nichol Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Wanprestasi, Kuasa Hukum Falcon Tetap Buka Mediasi
Sebelumnya, sidang perdana atas kasus wanprestasi yang menjerat Jefri Nichol telah digelar pada pertengahan Maret, namun sang aktor nampak tak hadir dan kuasa hukum rumah produksi tetap buka mediasi.
Sidang perdana yang dilayangkan Falcon Pictures kepada aktor muda, Jefri Nichol telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/3/2020) kemarin.
Aktor Jefri Nichol digugat atas kasus wanprestasi oleh rumah produksi tersebut.
Lawan main Amanda Rawles ittu dituding telah melanggar kontrak kerja film sebesar Rp4,2 miliar.
Gugatan yang dilaporkan itu mengenai perjanjian tentang pembuatan film dan ada kesepakatan sebelumnya.
Namun, aktor muda itu telah menerima uang muka sebesar Rp280 juta seperti gugatan yang diberikan.
Sidang perdana yang telah dijadwalkan tampak Jefri Nichol tak menghadirinya.
Agenda yang disampaikan kemarin yakni mengenai klarifikasi penggugat dan tergugat.
Sang kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy menyampaikan bahwa kliennya baru menerima gugatan yang dilayangkan tersebut.
“Kami perlu informasikan, kami baru mendapatkan kuasa hari ini dan kuasa itu pun kami belum melihat gugatannya,
Kenapa Jefri sampai sekarang belum menerima gugatannya, kami baru terima tadi. Jadi, kami juga belum bisa mengomentari apa pun, belum kami pelajari. Jadi, nanti kalau sudah dipelajari” ungkap Aris Marasabessy di PN Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020) yang dikutip dari Kompas.com.
Aris sendiri mengungkapkan bahwa sang klien belum mengetahui isi gugatan.
“Ya, kalau digugatkan juga dari media (bisa tahu) tapi gugatannya mana. Belum tahu isinya apa,” ucap Aris.
Jefri Nichol pun masih mempelajari isi dari gugatan yang dilayangkan dan akan terus memantau kelanjutan kasusnya tersebut.