Lapor SPT Pajak 2020 Bisa Dilakukan Secara Online Lewat Situs Resmi DJP, Ini Cara Isi E-filling
Inilah cara mengisi laporan SPT Pajak Online dengan e-filling, kunjungi situs resmi DJP.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Lewat fitur live chat petugas pajak akan menjawab setiap kendala saat pengisian SPT Tahunan.
Kamu bisa memberitahukan kepada petugas jika kode EFIN hilang atau lupa.
Petugas akan membimbingmu untuk mendapatkan kode EFIN kembali.
- Layanan DM di Twitter @kring_pajak
Layanan lain yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan kode EFIN yang hilang yakni lewat direct message di Twitter @kring_pajak.
Beritahukan petugas jika kode EFIN hilang, selanjutnya petugas akan memberikan instruksi.
Ikutilah instruksi yang diberitahukan oleh admin Kring Pajak.
- Hubungi Call Center Kring Pajak
Khusus bagi pajak orang pribadi, bisa menghubungi call center jika kode EFIN hilang.
Call center Kring Pajak di nomor 1500200.
Saat menghubungu Kring Pajak, kamu diminta untuk mengonfirmasi data diri dengan menyebutkan nomor NPWP.
Jika data diri yang disebutkan sesuai, maka petugas akan memberikan kode EFIN yang hilang tersebut.(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Google & Apple Kompak Cekal Aplikasi Terkait Virus Corona yang Marak di App Store & Play Store
• Hand Sanitizer Jadi Mahal Gegara Virus Corona? Tenang, Begini Cara Bikin Kertas Sabun Antiseptik