Breaking News:

Lapor SPT Pajak 2020 Bisa Dilakukan Secara Online Lewat Situs Resmi DJP, Ini Cara Isi E-filling

Inilah cara mengisi laporan SPT Pajak Online dengan e-filling, kunjungi situs resmi DJP.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Twitter @DitjenPajakRI
Ilustrasi perempuan sedang lapor SPT Tahunan melalui online 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah cara mengisi laporan SPT Pajak Online dengan e-filling, melalui situs resmi Ditjen Pajak RI.

Setiap tahun kita wajib mengisi wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/ pekerja bebas.

Setiap penduduk yang sudah memiliki penghasilan wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

SPT sendiri adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak (WP) untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak, dan atau bukan objek pajak, dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Laporan SPT ini berisi total pendapatan kotor dan pajak yang dibayarkan kepada negara.

Pengisian SPT Pajak kini bisa dilakukan secara online, yakni melalui laman resmi DJP Online, djponline.pajak.go.id.

Lapor SPT Tahunan Online
Lapor SPT Tahunan Online (Twitter @DitjenPajakRI)

Sensus Penduduk Bisa Dilakukan Online 15 Februari - 31 Maret 2020, Ini Cara Daftar dan Isi Data

18 Situs Nonton Film Subtitle Indonesia Terbaik 2020, Bisa Download Hingga Diakses Lewat HP

Perlu diketahui, batas waktu laporan SPT Tahunan adalah pada 31 Maret 2020.

Sebelum pelaporan SPT Tahunan, sebaiknya siapkan terlebih dahulu kode EFIN Pajak, fotokopi KTP, dan fotokopi NPWP.

EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-filing atau lapor pajak online.

Kode EFIN bisa didapatkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk nantinya diproses oleh petugas.

Jika Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah.

Registrasi Akun di DJP Online
Registrasi Akun di DJP Online (Tangkapan layar djponline.pajak.go.id)

Berikut Tata Cara Lapor SPT Tahunan lewat DJP Online:

1. Pastikan sudah mendapatkan kode EFIN.

2. Siapkan fotokopi KTP dan NPWP

3. Kunjungi laman DJP Online, atau klik di sini.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Tags:
SPTpajakcara lapor SPT Pajak 2020 termudah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved