Lapor SPT Pajak 2020 Bisa Dilakukan Secara Online Lewat Situs Resmi DJP, Ini Cara Isi E-filling
Inilah cara mengisi laporan SPT Pajak Online dengan e-filling, kunjungi situs resmi DJP.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Tanda terima bukti bahwa pelaporan SPT Tahunan telah dilakukan akan dikirim melalui email.
Simak tutorial pengisian SPT 1770 SS melalui e-filling dari Ditjen Pajak RI ini.
Lupa Kode EFIN?
Berikut ini cara mendapatkan kode EFIN yang hilang dilansir dari klikpajak.id.
- Cetak Ulang di KPP
Pengecekan EFIN pajak yang hilang atau lupa hanya dilakukan oleh petugas pajak.
Kamu tidak bisa mengecek sendiri lewat aplikasi online.
Kamu wajib datang langsung ke kantor pajak untuk mendapatkan kode EFIN kembali.
Lalu, mengajukan permohonan cetak ulang kode EFIN.
Namun, jika kamu tidak ada waktu untuk mendatanginya, bisa mewakilkan kepada seseorang.
Pemohon kode EFIN perlu melampirkan surat kuasa kepada yang mewakili.
Pemohon perlu mengisi formulir cetak ulang, melampirkan 1 lembar fotokopi KTP, dan 1 lembar fotokopi NPWP Anda. Serahkan berkas tersebut ke petugas pajak, dan EFIN Pajak Anda pun akan langsung dicetak.
- Lewat Fitur Live Chat Pajak
Kamu bisa mendapatkan kode EFIN di laman resmi pengaduan.pajak.go.id.
Pada halaman depan sebelah kanan akan muncul fitur 'Live chat'.