Sensus Penduduk Bisa Dilakukan Online 15 Februari - 31 Maret 2020, Ini Cara Daftar dan Isi Data
Inilah panduan cara mendaftar dan mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online melalui situs resmi.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah panduan cara mendaftar dan mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online melalui situs resmi.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Penduduk pada 2020.
Ini adalah ketujuh kalinya Indonesia menggelar Sensus Penduduk sejak pertama kali diadakan pada 1961 dan terakhir kali 2010.
Mengutip laman resmi BPS, Jumat (6/3/2020), Sensus Penduduk 2020 bisa dilakukan secara online melalui sensus.bps.go.id.
Pelaksanaannya sudah resmi dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Sementara itu, sensus offline akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang.
Keduanya diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui BPS dan Kementerian Dalam Negeri.
Sensus ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.
• Beredar Video Tisu Basah Jadi Pengganti Masker, Tidak Direkomendasikan, Ini Penjelasan Medisnya
• Hand Sanitizer Jadi Mahal Gegara Virus Corona? Tenang, Begini Cara Bikin Kertas Sabun Antiseptik
Lantas bagaimana cara isi sensus penduduk online?
Ada pun beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pengisian online.
Dokumen-dokumen tersebut adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Cara isi sensus penduduk online 2020
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020.
Atau klik tautan ini ----> Sensus Penduduk 2020
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).