Breaking News:

Pasca Kematian Zefania, Karen Pooroe Harus Hadapi 3 Kasus Hukum, Termasuk KDRT & Dugaan Pengeroyokan

Setelah kematian putrinya, Karen Pooroe harus hadapi 3 kasus hukum, termasuk KDRT dan dugaan pengeroyokan.

Kolase TribunStyle (youtube Hotman Paris Show//)
Pasca Kematian Zefania, Karen Pooroe Harus Hadapi 3 Kasus Hukum, Termasuk KDRT dan Dugaan Pengeroyokan. 

Baru-baru ini Andreas Nahot akhirnya angkat bicara setelah autopsi Zefania selesai dilakukan.

Andreas Nahot pun meminta pihak berwajib untuk memeriksa CCTV apartemen.

Hal itu dilakukan untuk mencari penyebab kematian Zefania Carina.

Arya sendiri diketahui juga kerap mendapatkan tuduhan dari sejumlah pihak karena kasus ini.

"Ini tuduhannya sudah mencemarkan nama baik Arya," kata Andreas seperti dikutip dari YouTube beepdo, Jumat (21/2/2020).

Karen Pooroe datangi proses autopsi Zefania Carina
Karen Pooroe datangi proses autopsi Zefania Carina (TribunStyle.com/kolase instagram @karenpooroe)

Ia juga berharap polisi bisa memeriksa CCTV yang menunjukkan keseharian keduanya di apartemen tersebut.

"Saya mengharapkan semua terungkap, artinya CCTV juga harus dibuka," ujarnya.

"CCTV dibuka bukan hanya hari itu aja, sebelum-sebelumnya juga. Jadi, jelas tergambar bagaimana hubungan bapak sama anak ini," sambungnya.

Sementara itu, hasil autopsi rencananya akan diumumkan paling lama 2 minggu.

"Paling lama dua minggu hasilnya sudah ditulis akan diberikan dari Rumah Sakit Kramat Jati kepada penyidik dari Polres Jakarta Selatan," ujar AKP Ricky Pranata Vivaldy.

(TribunStyle.com/Tiara Susma)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Zefania CarinaKaren PooroeKDRTArya Satria Claproth
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved