Breaking News:

Pasca Kematian Zefania, Karen Pooroe Harus Hadapi 3 Kasus Hukum, Termasuk KDRT & Dugaan Pengeroyokan

Setelah kematian putrinya, Karen Pooroe harus hadapi 3 kasus hukum, termasuk KDRT dan dugaan pengeroyokan.

Kolase TribunStyle (youtube Hotman Paris Show//)
Pasca Kematian Zefania, Karen Pooroe Harus Hadapi 3 Kasus Hukum, Termasuk KDRT dan Dugaan Pengeroyokan. 

"Agendanya mengenai konfrontir saksi yaitu antara saksi A dan B coba disinkronkan. Antara pelapor dengan saksi C juga disinkronkan dengan beberapa saksi kita juga," kata kuasa hukum Karen Pooroe, Acong Latief.

Setelah itu, kasus ketiga adalah kasus terkait kejanggalan kematian Zefania.

Zefania diduga meninggal setelah jatuh dari balkon apartemen lantai 6.

Namun, Karen yakin bahwa putrinya meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen.

Hingga akhirnya ia memutuskan untuk dilakukan proses autopsi pada jenazah putrinya.

"Ketiga soal masalah meninggalnya Zefania, itu delik temuan atau umum dari kepolisian, itu tetap dan harus berjalan," tutur Karen.

(TribunStyle.com/Tiara Susma)

Arya Satria Claproth (kiri), Karen Pooroe (kanan) antar putrinya ke peristirahatan terakhir
Arya Satria Claproth (kiri), Karen Pooroe (kanan) antar putrinya ke peristirahatan terakhir (KOMPAS.com REVI C RANTUNG / MELVINA TIONARDUS)

Disudutkan Atas Kematian Anak Karen Pooroe, Pihak Arya Claproth Minta Polisi Periksa CCTV Apartemen

Jasad putri Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth, Zefania Carina baru saja diautopsi pada Rabu (19/2/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, kematian Zefania Carina masih meninggalkan tanda tanya bagi banyak orang.

 Roy Pooroe, Ayah Karen Pooroe: Zefania Harus Menanggung Dosa dari Kesombongan & Arogansi Manusia

 Autopsi Zefania Anak Karen Pooroe Selesai, Polisi Ungkap Waktu yang Dibutuhkan untuk Ungkap Hasilnya

Karen Pooroe pun merasa janggal mengetahui kematian putrinya.

Pasalnya, kondisi fisik putrinya tak menunjukkan seperti orang yang jatuh dari ketinggian.

Arya Satria Claproth (kiri), Karen Pooroe (kanan) antar putrinya ke peristirahatan terakhir
Arya Satria Claproth (kiri), Karen Pooroe (kanan) antar putrinya ke peristirahatan terakhir (KOMPAS.com REVI C RANTUNG / MELVINA TIONARDUS)

Selain Karen Pooroe, proses autopsi juga telah disetujui pihak Arya Satria Claproth.

Pihak Arya Satria Claproth menyetujui dilakukan autopsi agar tudingan negatif yang mengarah kepadanya bisa segera berhenti.

"Sekarang perkembangannya sudah mulai liar bahwa ada anggapan suatu pembunuhan atau ketidakwajaran," kata Andreas Nahot, kuasa hukum Arya, seperti dikutip dari YouTube Warta Hot, Jumat (21/2/2020).

"Ada pembicaraan juga mengenai autopsi segala macem, klien kami dalam hal ini mendukung supaya hal tersebut bisa terungkap dan supaya tuduhan-tuduhan itu bisa berhenti," tambahnya.

 Menangis Pilu Saat Autopsi Zefania, Doa Karen Pooroe: Saya Boleh Buta, Tuli, bisu, Asal Dia Kembali

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Zefania CarinaKaren PooroeKDRTArya Satria Claproth
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved