Pasca Kematian Zefania, Karen Pooroe Harus Hadapi 3 Kasus Hukum, Termasuk KDRT & Dugaan Pengeroyokan
Setelah kematian putrinya, Karen Pooroe harus hadapi 3 kasus hukum, termasuk KDRT dan dugaan pengeroyokan.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah kematian putrinya, Karen Pooroe harus hadapi 3 kasus hukum, termasuk KDRT dan dugaan pengeroyokan.
Belum reda perasaan duka yang dirasakannya, Karen Pooroe harus menghadapi 3 kasus hukum.
Tiga perkara hukum Karen Pooroe antara lain adalah kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pengeroyokan, dan kematian Zefania Carina yang dianggap janggal.
• Disudutkan Atas Kematian Anak Karen Pooroe, Pihak Arya Claproth Minta Polisi Periksa CCTV Apartemen
• Menangis Pilu Saat Autopsi Zefania, Doa Karen Pooroe: Saya Boleh Buta, Tuli, bisu, Asal Dia Kembali
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah tangga Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth memang tengah dikabarkan retak.
Karen Pooroe pun melaporkan Arya Satria Claproth pada 8 September 2019 atas dugaan KDRT.

Keretakan rumah tangga Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth berdampak pada putri semata wayang mereka.
Karen Pooroe disebut tak bisa berkomunikasi dengan putrinya lantaran Arya Satria Claproth memboyong Zefania bersamanya.
"Perkara dugaan KDRT di Polrestabes Bandung. Dari 8 September (2019) saya laporkan itu belum selesai juga," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, seperti dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
"Kalau cepat ditangani, saya tidak mungkin kehilangan anak saya dan mungkin anak saya sudah di tangan saya," lanjut Karen.
• Arya Claproth Terus Bungkam Soal Kematian Anak, Karen Pooroe Sebut Tak Ada Itikad Baik: Pengecut
Mantan kontestan Indonesian Idol itu sempat berharap kasus itu segera ditangani oleh pihak berwajib.
"Kalau itu ditangani dengan cepat, mungkin saya sudah bisa memeluk anak saya. Karena bukti sudah kuat dan semua sudah ada, sedang
kami tunggu hasil di Polrestabes Bandung," ucap Karen.
Selain kasus KDRT, Karen Pooroe juga harus menjalani perkara hukum terkait dugaan pengeroyokan.

Diketahui, dugaan pengeroyokan terjadi pada 14 November 2019 lalu di rumah ayah Arya di kawasan Jakarta Selatan.
Perkara ini sendiri disebut telah melewati tahap konfrontasi antara saksi pada Jumat (21/2/2020).
"Agendanya mengenai konfrontir saksi yaitu antara saksi A dan B coba disinkronkan. Antara pelapor dengan saksi C juga disinkronkan dengan beberapa saksi kita juga," kata kuasa hukum Karen Pooroe, Acong Latief.
Setelah itu, kasus ketiga adalah kasus terkait kejanggalan kematian Zefania.
Zefania diduga meninggal setelah jatuh dari balkon apartemen lantai 6.
Namun, Karen yakin bahwa putrinya meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen.
Hingga akhirnya ia memutuskan untuk dilakukan proses autopsi pada jenazah putrinya.
"Ketiga soal masalah meninggalnya Zefania, itu delik temuan atau umum dari kepolisian, itu tetap dan harus berjalan," tutur Karen.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)

Disudutkan Atas Kematian Anak Karen Pooroe, Pihak Arya Claproth Minta Polisi Periksa CCTV Apartemen
Jasad putri Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth, Zefania Carina baru saja diautopsi pada Rabu (19/2/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, kematian Zefania Carina masih meninggalkan tanda tanya bagi banyak orang.
• Roy Pooroe, Ayah Karen Pooroe: Zefania Harus Menanggung Dosa dari Kesombongan & Arogansi Manusia
• Autopsi Zefania Anak Karen Pooroe Selesai, Polisi Ungkap Waktu yang Dibutuhkan untuk Ungkap Hasilnya
Karen Pooroe pun merasa janggal mengetahui kematian putrinya.
Pasalnya, kondisi fisik putrinya tak menunjukkan seperti orang yang jatuh dari ketinggian.

Selain Karen Pooroe, proses autopsi juga telah disetujui pihak Arya Satria Claproth.
Pihak Arya Satria Claproth menyetujui dilakukan autopsi agar tudingan negatif yang mengarah kepadanya bisa segera berhenti.
"Ada pembicaraan juga mengenai autopsi segala macem, klien kami dalam hal ini mendukung supaya hal tersebut bisa terungkap dan supaya tuduhan-tuduhan itu bisa berhenti," tambahnya.
• Menangis Pilu Saat Autopsi Zefania, Doa Karen Pooroe: Saya Boleh Buta, Tuli, bisu, Asal Dia Kembali
Baru-baru ini Andreas Nahot akhirnya angkat bicara setelah autopsi Zefania selesai dilakukan.
Andreas Nahot pun meminta pihak berwajib untuk memeriksa CCTV apartemen.
Hal itu dilakukan untuk mencari penyebab kematian Zefania Carina.
Arya sendiri diketahui juga kerap mendapatkan tuduhan dari sejumlah pihak karena kasus ini.
"Ini tuduhannya sudah mencemarkan nama baik Arya," kata Andreas seperti dikutip dari YouTube beepdo, Jumat (21/2/2020).

Ia juga berharap polisi bisa memeriksa CCTV yang menunjukkan keseharian keduanya di apartemen tersebut.
"Saya mengharapkan semua terungkap, artinya CCTV juga harus dibuka," ujarnya.
"CCTV dibuka bukan hanya hari itu aja, sebelum-sebelumnya juga. Jadi, jelas tergambar bagaimana hubungan bapak sama anak ini," sambungnya.
Sementara itu, hasil autopsi rencananya akan diumumkan paling lama 2 minggu.
"Paling lama dua minggu hasilnya sudah ditulis akan diberikan dari Rumah Sakit Kramat Jati kepada penyidik dari Polres Jakarta Selatan," ujar AKP Ricky Pranata Vivaldy.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)