Uji Coba Pemblokiran IMEI Ponsel Ilegal Dilakukan Hari Ini, Berikut Cara Mengecek IMEI Ponsel Kamu
Uji coba pemblokiran International Mobile Equipment Identitiy akan dilakukan hari ini, pemerintah bersama dengan operator telekomunikasi akan bekerjas
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Delta Lidina Putri
Selain metode blacklist, metode whitelist akan melibatkan konsumen untuk mengecek nomor IMEI dari ponselnya terdaftar atau tidak.
Hal ini membuat konsumen mengetahui ponselnya terdaftar atau tidak sebelum membeli ponsel.
- Cara cek IMEI yang terdaftar atau tidak terdaftar

Cara mengecek imei terdaftar atau tidak bisa dilakukan langsung dari ponsel.
Caranya adalah mengetik *#06# pada ponsel, atau cari pada menu pengaturan Settings > About Phone > IMEI Information.
Selain itu, nomor IMEI juga bisa ditemukan pada punggung ponsel di beberapa merk ponsel.
Setelah mengetahui nomor IMEI dari ponsel maka kunjungi laman https://imei.kemenperin.go.id/ kemudian masukkan 15 digit nomor imei ke kolom yang ada.
Setelah memasukkan nomor IMEI pada laman resmi Kemenperin dan klik 'cari', makan akan muncul tulisan bahwa IMEI terdaftar atau tidak. (TribunStyle.com/Ang)
• Pemblokiran IMEI dan Ponsel Black Market Baru Bisa Berlaku 6 Bulan Lagi, Ini Penjelasan Kemkominfo
• Pemblokiran IMEI Ponsel Ilegal dan BM dari 3 Kemeterian Tak Jadi Disahkan 17 Agustus, Ini Alasannya
• Ponsel Ilegal Siap Diblokir Oleh Pemerintah Lewat IMEI, Ini 4 Perbedaan Ponsel BM dan Resmi