Breaking News:

Ponsel Ilegal Siap Diblokir Oleh Pemerintah Lewat IMEI, Ini 4 Perbedaan Ponsel BM dan Resmi

Ponsel ilegal siap diblokir oleh pemerintah lewat IMEI, ini 4 perbedaan ponsel BM (Black Market) dan resmi.

The Inquirer
Ponsel ilegal siap diblokir oleh pemerintah lewat IMEI, ini 4 perbedaan ponsel BM (Black Market) dan resmi. 

Ponsel ilegal siap diblokir oleh pemerintah lewat IMEI, ini 4 perbedaan ponsel BM (Black Market) dan resmi.

TRIBUNSTYLE.COM - Ponsel ilegal atau BM (Black Market) dan ponsel impor memang menjadi pilihan beberapa warga Indonesia karena harganya yang cukup berbeda.

Bahkan ponsel-ponsel bekas dari luar negeri terkadang memiliki harga yang lebih miring dari ponsel asli resmi.

Namun tidak memungkiri karena ponsel-ponsel rilisan di Indonesia sendiri masih belum semutakhir pasar Global.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias smartphone black market ( BM) tersebut di Indonesia melalui nomor IMEI.

Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Note 10 dan Note 10 Plus, Hadirkan Pre-Order di Indonesia

Situs Cek IMEI dari Kemenperin Sudah Online, Simak Juga 3 Keterangan Penting Tentang Ponsel BM

Situs Cek IMEI dari Kemenperin Sudah Online, Simak Juga 3 Keterangan Penting Tentang Ponsel BM
Situs Cek IMEI dari Kemenperin Sudah Online, Simak Juga 3 Keterangan Penting Tentang Ponsel BM (Kemenperin_ri/Kemenperin)

Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) bersama dua kementerian lainnya yakni Kemenkominfo dan Kemendag akan melakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal di Indonesia.

Regulasi terkait pemblokiran dikabarkan akan ditandatangani pada 17 Agustus 2019 mendatang.

Meski demikian implementasinya baru akan berjalan enam bulan setelah penandatanganan kebijakan pemblokiran.

Aturannya menyebut bahwa ponsel ilegal atau smartphone black market (BM) yang dibeli sebelum 17 Agustus 2019 akan dilakukan pemutihan.

Sementara itu, ponsel ilegal yang dibeli setelah 17 Agustus 2019 otomatis akan diblokir.

Dikutip dari Kompas.com Kemenperin menjelaskan nasib ponsel BM atau ilegal.

"HP BM yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus akan mendapatkan pemutihan yang regulasinya sedang disiapkan," demikian penjelasan Kemenperin pada Rabu (10/7/2019).

Ponsel BM sendiri hingga saat ini masih beredar di pasaran secara bebas.

Vivo Bakal Luncurkan Ponsel Gaming Vivo iQOO Pro 5G, Simak Kisaran Harga dan Spesifikasinya

Realme Pastikan Quad Kamera Ponsel Terbarunya Dibekali Wide Angle Lens & Macro Lens, Realme 5?

Redmi Note 7 HP Harga di Bawah Rp 2 Jutaan Sudah Dapat Kamera 48 Megapiksel
Redmi Note 7 HP Harga di Bawah Rp 2 Jutaan Sudah Dapat Kamera 48 Megapiksel (xiaomiindonesia)

Sekilas tampilan dari ponsel ilegal tersebut nyaris tak ada bedanya dengan ponsel legal.

Bahkan, ketika dipakai performa kedua jenis ponsel itu kurang lebih sama.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
situs cek IMEIpemblokiran IMEIponsel IMEI black market diblokirperbedaan ponsel Bm dan resmi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved