KOMINFO: Uji Pemblokiran Ponsel Black Market via IMEI Dimulai 17 Feberuari Mendatang
KOMINFO: Uji Pemblokiran Ponsel Black Market via IMEI Dimulai 17 Feberuari Mendatang
Editor: Dhimas Yanuar
"Kapannya belum bisa jawab, masih nunggu Bapak-bapak menteri," lanjut Ismail ketika ditemui media di sela-sela uji coba jaringan 5G Smartfren di Jakarta Utara, Senin (19/8/2019).
Sebelumnya, Ismail mengatakan bahwa meski peraturannya akan ditandatangani pada Agustus ini, namun Ismail memprediksi butuh waktu sekitar enam bulan setelah kebijakan diteken untuk kemudian diimplementasikan.
Waktu tersebut dibutuhkan karena ketiga kementerian setidaknya harus memersiapkan 8 hal.
• Resmi Diluncurkan, Ini Fitur Andalan Google Pixel 4 dan Pixel 4 XL, Saingan Iphone 11?
Kedelapan hal itu adalah:
1. Persiapan mesin SIRINA
2. Penyiapan database IMEI
3. Pelaksanaan tes uji coba
4. Sinkronisasi data operator seluler
5. Sosialisasi
6. Penyiapan SDM
7. SOP tiga kementerian
8. Penyiapan pusat layanan konsumen
Dengan ini jika penandatanganan kebijakan sesuai dengan jadwal, pada 17 Agustus, maka proses pemblokiran ponsel black market akan dimulai pada 17 Februari 2020 mendatang, memiliki rentang waktu 6 bulan untuk persiapan setelah penandatangan kebijakan. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).