Seusai Farhat Abbas Jerat Hotman Paris Pasal Pornografi Ini Ancaman Baru Buat Pengacara Fairuz Rafiq
Ungkit penyataan Hotman Paris terkait hilangnya telepon genggamnya, Farhat Abbas justru mengancam akan ada tindak pidana baru.
Penulis: sulastri
Editor: Irsan Yamananda
"Dan kalau memang tidak melihat Instagram kenapa berani ngomong begitu di koran, di TV di akun," ucap Hotman Paris.
Bahkan Hotman Paris mempertanyakan tentang saksi yang diajukan pihak Farhat Abbas.

Terlebih ketiganya tidak melihat secara langsung dan hanya berdasarkan asumsi.
"Tiga-tiganya yang di BAP itu tidak ada yang melihat. Semuanya katanya dikirimin video, katanya," ujar Hotman Paris.
Bapak 3 orang anak itu lantas mengungkap pasal-pasal yang ia pakai untuk menyerang para lawannya yang tak lain adalah pihak Farhat Abbas.
"Awas, 27 ayat 1, 27 ayat 3 Undang-undang ITE dan pasal 36 Undang-undang ITE itu lah serangan gue," terang Hotman Paris.
Tekait dengan sikap diam yang ia lakukan selama ini, Hotman Paris mengaku jika berpredikat pengacara profesional harus mengetahui duduk permasalahannya.
"Kenapa aku diam selama ini, karena seorang pengacara profesional sebelum menjawab harus tau dulu tuduhan lawan," jelas Hotman Paris.(TribunStyle.com/Sulastri)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle.com: