Breaking News:

Pemblokiran IMEI Ponsel Ilegal dan BM dari 3 Kemeterian Tak Jadi Disahkan 17 Agustus, Ini Alasannya

Peraturan pemblokiran IMEI ponsel ilegal dan BM (Black Market) dari 3 kemeterian tak jadi disahkan 17 Agustus kemarin, simak alasannya.

Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
KOMPAS.com/ WAHYUNANDA KUSUMA PERTIWI // The Inquirer
Peraturan pemblokiran IMEI ponsel ilegal dan BM (Black Market) dari 3 kemeterian tak jadi disahkan 17 Agustus kemarin, simak alasannya. 

3. Pelaksanaan tes uji coba

4. Sinkronisasi data operator seluler

5. Sosialisasi

Asus Ikuti Jejak Xiaomi dan Redmi yang Pindahkan Pabrik ke Indonesia, Apa Jadi Lebih Murah?

Ponsel Ilegal Siap Diblokir Oleh Pemerintah Lewat IMEI, Ini 4 Perbedaan Ponsel BM dan Resmi

6. Penyiapan SDM

7. SOP tiga kementerian

8. Penyiapan pusat layanan konsumen

Dengan ini jika penandatanganan kebijakan sesuai dengan jadwal, pada 17 Agustus, maka proses pemblokiran ponsel black market akan dimulai pada 17 Februari 2020 mendatang, memiliki rentang waktu 6 bulan untuk persiapan setelah penandatangan kebijakan. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Like dan Subscribe Ya!

Tags:
cek IMEI smartphonesitus cek IMEIpemblokiran IMEIponsel IMEI black market diblokirponsel IMEI diblokirIMEIkemenperin.go.id/imei
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved