Pemblokiran IMEI Ponsel Ilegal dan BM dari 3 Kemeterian Tak Jadi Disahkan 17 Agustus, Ini Alasannya
Peraturan pemblokiran IMEI ponsel ilegal dan BM (Black Market) dari 3 kemeterian tak jadi disahkan 17 Agustus kemarin, simak alasannya.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
KOMPAS.com/ WAHYUNANDA KUSUMA PERTIWI // The Inquirer
Peraturan pemblokiran IMEI ponsel ilegal dan BM (Black Market) dari 3 kemeterian tak jadi disahkan 17 Agustus kemarin, simak alasannya.
3. Pelaksanaan tes uji coba
4. Sinkronisasi data operator seluler
5. Sosialisasi
• Asus Ikuti Jejak Xiaomi dan Redmi yang Pindahkan Pabrik ke Indonesia, Apa Jadi Lebih Murah?
• Ponsel Ilegal Siap Diblokir Oleh Pemerintah Lewat IMEI, Ini 4 Perbedaan Ponsel BM dan Resmi
6. Penyiapan SDM
7. SOP tiga kementerian
8. Penyiapan pusat layanan konsumen
Dengan ini jika penandatanganan kebijakan sesuai dengan jadwal, pada 17 Agustus, maka proses pemblokiran ponsel black market akan dimulai pada 17 Februari 2020 mendatang, memiliki rentang waktu 6 bulan untuk persiapan setelah penandatangan kebijakan. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
Like dan Subscribe Ya!