Breaking News:

Tanggapan Pengamat Energi Soal Rencana PLN Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Rp 839 M

Pemotongan gaji karyawan yang dimaksud disini adalah pemangkasan dari insentif kesejahteraan karyawan yang tidak termasuk dalam gaji pokok.

Instagram @plntv
Foto perjuangan petugas PLN dalam bekerja 

Tanggapan pengamat energi soal rencana PLN potong gaji karyawan untuk biaya ganti rugi Rp 839 M.

TRIBUNSTYLE.COM -  Akibat peristiwa mati listrik massal yang terjadi Minggu (4/8/2019) lalu membuat PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN harus menanggung resikonya.

Atas peristiwa mati listrik massal yang terjadi di wilayah Jabodetabek dan Bandung, PT PLN harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp 839 milyar sebagai biaya kompensasi konsumen.

Tak main-main, untuk membayarkan biaya ganti rugi kepada pihak konsumen PT PLN sampai berkomitmen untuk memangkas biaya tersebut dari gaji karyawan.

Melansir dari Kompas.com, peristiwa mati listrik massal terjadi di wilayah Jabodetabek dan Bandung pada Minggu (4/8/2019) lalu.

Mati listrik massal ini terjadi secara tiba-tiba begitu saja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Akibatnya, banyak aktivitas masyarakat pada hari itu baik dari segi ekonomi maupun mobilisasi terhambat total.

Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengungkap bahwa penyebab mati listrik massal ini dikarenakan erdapat gangguan sisi transmisi di Ungaran dan Pemalang 50 kV.

Peristiwa mati listrik ini pun terjadi hingga dua hari.

Listrik Mati Picu Kerugian Konsumen, PLN Akan Pangkas Gaji Karyawan Untuk Kompensasi, Pantaskah?

Info Pemadaman Listrik di Jateng dan DIY Hari Ini Rabu 7 Agustus Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan PLN

Arti Istilah Orang-orang Pintar yang Jokowi Lontarkan Saat Bertemu Para Petinggi PLN

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan hal ini dikarenakan aliran listrik belum pulih.

Adanya titik panas saat pendistribusian listrik ke Jakarta dan sekitarnya membuat aliran listrik sampai Senin (5/8/2019).

Peristiwa mati listrik secara massal yang sampai berhari-hari ini pun membuat publik di daerah ibukota dan sekitarnya meradang.

Aktivitas ekonomi mereka terhambat dan kerugian yang harus mereka tanggung semakin besar.

PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Senilai Rp 839 M, Pengamat Energi Pertanyakan Kepantasannya.
PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Senilai Rp 839 M, Pengamat Energi Pertanyakan Kepantasannya. (Sosok.id)

Keluhan ganti rugi kepada PT PLN dari warga ibukota dan sekitarnya pun saling berdatangan.

Tak hanya dari warga, keluhan kekecewaan pun datang dari Presiden Jokowi yang baru saja mendatangi kantor pusat PLN beberapa waktu lalu.

Halaman 1/3
Tags:
PLNPLN pangkas gaji karyawanJawalistrik padam di Jabodetabek
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved