Kasus Bau Ikan Asin
Galih Ginanjar & Pablo Benua Kena Sanksi Dipindah ke Sel Tikus, Ternyata Bukan yang Pertama Kali
Galih Ginanjar dan Pablo Benua dipindahkan ke sel tikus karena melanggar tata tertib akibat unggahan Farhat Abbas di akun instagranmnya.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Galih Ginanjar dan Pablo Benua diketahui mendapatkan sanksi dan harus mendekam di sel tikus Polda Metro Jaya.
Hal tersebut lantaran Farhat Abbas mengunggah video saat membesuk keduanya di tahanan Minggu (4/8/2019).
Tindakan Farhat Abbas yang mengunggah videonya saat membesuk para tersangka di tahanan ini melanggar tata tertib.
Dilansir dari Kompas.com, menurut aturan yang berlaku di rutan (rumah tahanan), para pembesuk dilarang membawa ponsel dan alat perekam apapun terhadap tahanan.
Melalui akun instagramnya, Farhat Abbas membagikan dia video yang berisi permohonan maaf Galih Ginanjar.
• Video Farhat Abbas Ini Tak Rugikan Dirinya, Justru Galih Ginanjar & Pablo Benua yang Terkena Sanksi
• Ini Unggahan Farhat Abbas yang Sebabkan Galih Ginanjar & Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Tikus

Namun atas kejadian ini, Farhat Abbas tidak dikenakan sanksi, justru kliennya itulah yang mendapat hukuman dan harus mendekam di sel tikus.
"Kami kan tidak bisa menindak orang luar. Kalau kejadian seperti ini ya tahanan yang akan dikenakan sanksi. Hal ini juga merugikan Dittahti," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman seperti yang dikutip dari Kompas.com.
• Farhat Abbas Merekam Video Permintaan Maaf Galih Ginanjar di Tahanan, Polisi: Itu Melanggar Aturan
• Selain Langgar Aturan, Polisi Sebut Farhat Abbas Cari Sensasi Bawa Ponsel Saat Jenguk Galih Ginanjar
Selain video permintaan maaf Galih Ginanjar tersebut, Farhat juga berswafoto dengan para tersangka kasus ikan asin dan mengunggahnya ke instagram.
Rupanya ini bukan kali pertama Galih Ginanjar dan Pablo Benua ditahan di sel tikus.
Sebelumnya kedua tersangka kasus "Ikan asin" tersebut harus mendekam di sel tikus karena kedapatan membawa ponsel pada 19 Juli 2019 saat petugas melakukan razia.
"Saat itu keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk," jelas Barnabas.
"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 hari dimasukkan sel tikus," lanjutnya.
(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Bukan Ikut-ikutan Galih Ginanjar, Rey Utami Minta Maaf Pada Fairuz A Rafiq Atas Inisiatif Sendiri
Bukan ikut-ikutan Galih Ginanjar, Rey Utami disebut meminta maaf kepada Fairuz A Rafiq atas inisiatifnya sendiri.
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah Galih Ginanjar, kini giliran Rey Utami yang memutuskan untuk mengungkapkan permohonan maafnya kepada Fairuz A Rafiq.