Kasus Bau Ikan Asin
Farhat Abbas Merekam Video Permintaan Maaf Galih Ginanjar di Tahanan, Polisi: 'Itu Melanggar Aturan'
Video permintaan maaf Galih Ginanjar di dalam tahanan diunggah oleh Farhat Abbas, polisi menyebut hal itu melanggar tata tertib.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Amirul Muttaqin
Video permintaan maaf Galih Ginanjar di dalam tahanan diunggah oleh Farhat Abbas, polisi menyebut hal itu melanggar tata tertib.
TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum Galih Ginanjar atas kasus "ikan asin" Farhat Abbas, mengunggah video permintaan maaf kliennya tersebut melalui akun instagram pribadinya, Minggu (4/8/2019).
Dalam video tersebut, nampak Galih Ginanjar yang dikunjungi Farhat Abbas di dalam tahanan mengungkapkan soal penyesalannya atas kasus "ikan asin" ini.
"Ya aku minta maaf ya, aku juga nggak bermaksud ngomong seperti itu.
Ya kamu inget dong, aku juga kan inger Faaz, dan aku juga dulu pernah merawat papa kamu, pernah deket sama papa kamu.
Mudah-mudahan apa yang kulakukan dulu bisa mempertimbangkan kamu maafin aku," ungkap Galih.
• Farhat Abbas Bawa Handphone Saat Jenguk Galih Ginanjar, Kakak Fairuz A Rafiq: Gimana Ngumpetinnya?
• Nama Ayah Fairuz Diseret dalam Video Minta Maaf Galih Ginanjar, Ipar Sonny: Otong Sehat Gak Sih
Tidak cukup sampai di situ, Farhat Abbas kembali mengunggah video lanjutan permintaan maaf Galih Ginanjar ini pada Senin (5/8/2019).
Galih Ginanjar menyampaikan rasa rindunya kepada sang anak, Faaz dalam video kedua yang diunggah oleh Farhat Abbas melalui akun instagramnya ini.
"Aku minta maaf ya, dalam hal ini aku nggak bermaksud untuk melakukan itu..
Ya karena aku juga kangen sama Faaz," ujar Galih.
• Galih Ginanjar Rasakan Dinginnya Penjara, Barbie Kumalasari Tampak Asyik Perawatan Kecantikan
• Perubahan Tubuh Galih Ginanjar Setelah 3 Minggu di Penjara, Makin Berisi dan Pucat
Menanggapi video yang diungga Farhat Abbas tersebut, pihak kepolisian pun angkat bicara.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman terkejut dengan video yang diunggah oleh Farhat Abbas tersebut.
Saat dihubungi oleh Kompas.com, Barnabas menjelaskan hal tersebut melanggar tata tertib yang melarang merekam tahanan saat membesuk dengan media apa pun.
"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan). Kami sesalkan itu," ujar Barnabas.
Menurut penjelasan Barnabas, saat membesuk tahanan, setiap pengunjung wajib menjalani proses pemeriksaan dan harus menitipkan ponsel atau alat perekam kepada petugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/galih-ginanjar-dan-farhat-abbas.jpg)