Breaking News:

Sempat Menghirup Udara Bebas, Ridho Roma Akan Kembali Mendekam di Penjara Jumat Ini

Ridho Roma akan kembali mendekam di penjara Jumat (12/7/2019) ini. Kuasa hukumnya ungkap Ridho Rhoma sempat terkejut karena harus kembali dihukum.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Mohammad Rifan Aditya
instagram @ridho_rhoma
Ridho Rhoma 

Terjerat atas kasus penyalahgunaan narkoba, membuat Ridho Roma tak bisa menikmati bulan Ramadhan bersama keluarga di rumah.

Meski sudah menjalani masa rehabilitasi, Mahkamah Agung tetap memutuskan Ridho Roma untuk menyelesaikan sisa masa tahanannya.

Melansir tayangan Hot Shot yang diunggah kanal YouTube SCTV melalui Grid.ID, Ridho Roma menyampaikan bagaimana perasannya atas keputusan MA.

 Kasasi Ditolak, Ridho Rhoma Harus Jalani Hukuman Pidana karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Mantan vokalis Soneta Group ini mengaku tak terbebani dengan sisa hukuman yang harus ia jalani.

"Kalau saya melihatnya, gimana ya? Ya apa pun pasti harus siap saya jalani ya, itu bentuk pertanggungjawaban saya, gitu. Mau orang di luar mau ngomong apa, ini itu saya nggak masalah," ungkapnya.

Putra raja dangdut Roma Irama ini meyakini bahwa ada hikmah yang ia terima dibalik masalah yang sedang ia hadapi saat ini.

 Kembali Divonis Penjara Kedua Kalinya Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Akan Siap

Bahkan dengan adanya kasus tersebut, membuat Ridho Roma mendapatkan banyak pelajaran berharga yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.

"Cuman ya saya percaya segala sesuatu pasti ada hikmahnya ya."

"Dari kejadian-kejadian sebelumnya juga saya banyak banget dapat pencerahan, dapat pelajaran, dan buat saya ini adalah sesuatu yang berharga untuk saya," lanjut ungkapnya.

Ridho Roma
Ridho Roma (TRIBUNNEWS/JEPRIMA )

Pria berusia 30 tahun ini juga mengatakan bahwa ia dengan lapang dada akan melaksanakan sisa hukuman tersebut.

"Dan saya yakin yang kali ini pun akan sama. Pasti Tuhan akan kasih sesuatu yang berharga untuk saya, jadi saya terima dengan lapang hati," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mengutip dari Tribun Kaltim, bahwa Ridho Roma kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren.

 Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi, Elvy Sukaesih Sempat Terpukul dan Menangis Kirain Ditangkap Lagi

Hingga pada 19 September 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari

Namun dalam putusan kasasi yang diajukan jaksa penutut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung, Ridho Rhoma dijatuhkan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara.

Meski begitu, hukuman 1,5 tahun penjara yang akan dijalani Ridho Rhoma nantinya dipotong masa rehabilitasi.

(TribunStyle/Octavia Monalisa)

Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :

Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ridho RomaRutan SalembaPengadilan Negeri Jakarta Baratrehabilitasikasus narkoba Ridho Roma
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved