Sempat Menghirup Udara Bebas, Ridho Roma Akan Kembali Mendekam di Penjara Jumat Ini
Ridho Roma akan kembali mendekam di penjara Jumat (12/7/2019) ini. Kuasa hukumnya ungkap Ridho Rhoma sempat terkejut karena harus kembali dihukum.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Ridho Roma harus kembali mendekam di penjara pada Jumat (12/7/2019) mendatang.
Putra Rhoma Irama ini harus menjalani sisa hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Salemba Jakarta Pusat.
Dikutip dari Kompas.com, hukuman tersebut harus dijalani Ridho Rhoma setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung terkait kasasi dari jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Menurut kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Kholidin, kliennya ini bersedia menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukuman.
"Panggilannya insya Allah kami akan hadir pukul 14.30, setelah shalat Jumat (12/7/2019). Karena kemarin kami konsultasi dengan H. Rhoma, kata beliau 'Kita selesaikan dulu shalat Jumat dulu'," ujar Achmad Kholidin.
• Meski Sudah Menjalani Rehabilitasi, Ridho Rhoma Tetap Harus Jalani Sisa Hukumannya Selama 1,5 Tahun
• Kembali Divonis Penjara Kedua Kalinya Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Akan Siap

Ridho Rhoma sebelumnya telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.
Maka dirinya masih harus menjalani sisa masa hukuman selama delapan bulan penjara.

Sebelumnya Ridho Rhoma sempat terkejut dengan kabar dirinya harus kembali menjalani masa hukuman.
"Bahwa semua orang pasti akan shocked, karena apa, dia sudah patuh hukum, sudah melaksanakan semua putusan dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri untuk rehabilitasi selama sepuluh bulan yang dijalankan enam bulan 10 hari," jelas Achmad Kholidin.
• Mengira Ridho Rhoma Ditangkap Lagi karena Narkoba, Elvy Sukaesih dan Fitria Sukaesih Menangis Pilu
• Divonis 1,5 Tahun Penjara Pasca Bebas, Ridho Rhoma Telan Kekecewaan: Mentalnya Jatuh Lagi

Putra Raja Dangdut ini dihukum atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Saat ditangkap di Hotel Ibis kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 lalu, Ridho Rhoma tertangkap dengan sejumlah barang bukti.
Polisi berhasil mengamankan Ridho Rhoma pukul 04.00 WIB beserta barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram beserta alat penghisap atau bong.
(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Meski Sudah Menjalani Rehabilitasi, Ridho Rhoma Tetap Harus Jalani Sisa Hukumannya Selama 1,5 Tahun
Ridho Roma akan jalani sisa hukumannya selama 1,5 tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.