Breaking News:

Prostitusi Online

Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Menerimanya & Ingin Lakukan Ini Setelah Bebas Nanti

Vanessa Angel divonis hukuman 5 bulan penjara atas kasus penyebaran konten asusila. Ia menerimanya dan ingin melakukan ini setelah bebas nanti.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TribunStyle.com Kolase/tribun jatim/syamsul arifin/ tribun jatim/kukuh kurniawan
Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara. 

Terdapat beberapa hal yang meringankan Vanessa Angel sebagai terdakwa, antara lain bersikap sopan dan mengakui kesalahan.

Hal meringankan lainnya yakni Vanessa Angel adalah tulang punggung keluarga dan tidak ada hal yang memberatkan.

Lebih lanjut, Vanessa Angel ternyata ingin melakukan perawatan diri setelah bebas nanti.

Keinginan mantan kekasih Bibi Ardiansyah itu diungkap oleh sang tante, Reni.

"Kalau rencana itu kemarin bilang sama saya ingin nyalon. Ya merawat dirilah, beberapa waktu ini kan di dalam ya," kata Reni saat ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), dikutip dari Kompas.com.

Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Ajukan Pledoi, Minta Bebas & Barang yang Disita Dikembalikan

Vanessa Angel kembali tampil beda saat hendak jalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Senin, (10/6/2019).
Vanessa Angel kembali tampil beda saat hendak jalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Senin, (10/6/2019). (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Jalani Sidang Tuntutan, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Tim Kuasa Hukum Bakal Gugat ke MK

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan.

Tuntutan tersebut dibacakan pada sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019) lalu.

Kasus prostitusi yang menyeret nama Vanessa Angel berawal saat dirinya digerebek di sebuah hotel yang ada di Surabaya pada Sabtu 5 Januari 2019 lalu.

Vanessa Angel ditahan lantaran dianggap terlibat dalam kasus prostitusi online artis.

Kini, ia dijerat UU ITE karena dianggap telah mengirimkan foto / video syur ke seorang muncikari. (TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kasus prostitusi Vanessa AngelVanessa Angelvonis Vanessa AngelPengadilan Negeri Surabaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved