Deretan Fakta Baru Pria Gadaikan Istrinya Rp 250 Juta di Lumajang, Berawal dari Pinjaman Uang!
Deretan fakta baru pria gadaikan istrinya Rp 250 juta di Lumajang, berawal dari pinjaman uang.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
H berjanji akan membayar uang tersebut, namun setelah setahun berlalu ternyata dirinya belum punya uang.
Dirinya berusaha membayar utang tersebut dengan sebidang tanah.
Namun, Hartono enggan melakukannya.
R baru dikembalikan jika tebusannya dibayar dengan uang, bukan sebidang tanah.
3. Kronologi Kasus Salah Bacok
Pada Selasa (11/6/2019) malam, Toha bersama temannya bernama Kholik (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di Jalan Dusun Argomulyo desa setempat.
Saat sedang mencari sepatu itu, tiba-tiba H membacok Toha memakai celurit.
Toha langsung terjatuh bersimbah darah dengan luka bacok di bagian punggung.
Namun malang, ternyata setelah aksi itu barulah H menyadari yang menjadi korban bukanlah Hartono, melainkan Toha.
"Pelaku salah sasaran lantaran perawakan korban mirip dengan targetnya (Hartono)," sambungnya.
Setelah pembacokan, H melarikan diri.
Warga sekitar langsung menolong Toha dengan melarikannya ke RS, namun tidak tertolong lantaran parahnya luka yang diderita.
Tim Cobra Polres Lumajang yang mendengar informasi pembacokan itu langsung mengejar orang yang diduga pelaku.
Polisi dibantu perangkat Desa Jenggrong berhasil menangkap H di Kecamatan Ranuyoso.
Setelah pelaku ditangkap, mengalirlah cerita perihal utang piutang dan penggadaian sang istri kepada sang pemberi utang.