Deretan Fakta Baru Pria Gadaikan Istrinya Rp 250 Juta di Lumajang, Berawal dari Pinjaman Uang!
Deretan fakta baru pria gadaikan istrinya Rp 250 juta di Lumajang, berawal dari pinjaman uang.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Deretan fakta baru pria gadaikan istrinya Rp 250 juta di Lumajang, berawal dari pinjaman uang.
Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan kasus seorang pria yang menggadaikan istrinya dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Usut punya usut, pria yang tega menggadaikan istri sahnya sendiri itu merupakan warga Lumajang, Jawa Timur berinisial H (43).
Dia menggadaikan istrinya, R (35), pada Hartono.
Tragisnya, H berakhir di penjara karena kasus salah bacok.
H melakukan pembacokan terhadap Muhammad Toha (34) seorang warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur.
Dia menyangka orang tersebut adalah Hartono.
Walhasil, kasus ini jadi perbincangan banyak orang dan berita viral.
Lantas seperti apakah update terbaru soal kasus ini?
Tribunstyle mengutip dari Surya.co.id, berikut deretan fakta terbarunya!
• Viral Curhat Wanita Punya 5 Anak di Usia 25 Tahun, dari 2012 hingga 2017 Tak Berhenti Melahirkan
• Nasib Nahas Pria di Lumajang: Istri Digadai Rp 250 Juta & Ditangkap Polisi Karena Kasus Salah Bacok
• Viral di WhatsApp dan Facebook Malaysia, Video Hubungan Sesama Jenis, Diduga Menterinya PM Mahathir
1. Berawal dari Pinjaman Uang
Peristiwa ini bermula ketika H meminjam uang sebesar Rp 250 juta pada Hartono (40).
Guna meyakinkan Hartono, H menggunakan istrinya sebagai jaminan.
R kemudian diserahkan pada Hartono hingga H mampu melunasi hutangnya.
2. H Tak Mampu Bayar Hutang Setelah Setahun Berlalu