Breaking News:

Aplikasi

Panduan Lengkap Skrining Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan

Inilah panduan lengkap cara melakukan skrining kesehatan mandiri via aplikasi Mobile JKN, layanan praktis dari BPJS Kesehatan

Editor: Tim TribunStyle
TribunStyle.com/ Image by AI
Inilah panduan lengkap cara melakukan skrining kesehatan mandiri via aplikasi Mobile JKN, layanan praktis dari BPJS Kesehatan 

Inilah panduan lengkap cara melakukan skrining kesehatan mandiri via aplikasi Mobile JKN, layanan praktis dari BPJS Kesehatan

TRIBUNSTYLE.COM - BPJS Kesehatan kini menyediakan fitur praktis untuk skrining kesehatan mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.

Layanan ini memungkinkan peserta untuk melakukan pengecekan risiko kesehatan secara mandiri, langsung dari ponsel. Berikut adalah panduan lengkap cara mengakses dan menggunakan fitur skrining ini.

Cara Skrining Melalui Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan

  • Pertama buka aplikasi dan login dengan akun BPJS Anda.
  • Pada halaman utama, pilih menu "Lainnya", lalu klik "Skrining Riwayat Kesehatan".
  • Lalu pilih anggota keluarga yang ingin diskrining, klik "Setuju".
  • Kemudian isi formulir skrining sesuai kondisi kesehatan.Terakhir, hasilnya akan langsung muncul di aplikasi.

Cara Skrining Melalui Website BPJS Kesehatan

  • Pertama buka laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Kemudian masukkan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode captcha.
  • Selanjutnya klik "Cari Peserta" dan lanjutkan dengan "Setuju"
  • Berikutnya lengkapi data diri dan isi 16 pertanyaan skrining tentang kondisi kesehatan.
  • Setelah semua terisi, klik "Simpan"
  • Terakhir, hasil akan ditampilkan pada laman tersebut untuk mendeteksi kesehatan tubuhmu saat ini.

Waktu Pengisian Skrining Riwayat Kesehatan

  • Skrining riwayat kesehatan cukup dilakukan satu kali dalam setahun, tujuannya adalah untuk mendeteksi
  • resiko penyakit secara dini agar peserta bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.
  • Mulai 1 September, peserta BPJS Kesehatan yang memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama berupa klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan, wajib melakukan skrining kesehatan terlebih dahulu sebelum bisa mengakses layanan kesehatan.
  • Mulai 1 Oktober 2025, peserta BPJS Kesehatan yang memilih puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, juga wajib sudah melakukan skrining riwayat kesehatan sebelum mengakses layanan.
  • Namun bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum atau tidak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, skrining riwayat kesehatan tetap dapat dilakukan kapan saja.

Tujuan dan Manfaat Skrining Kesehatan

  • Membuat tenaga medis lebih mengetahui kondisi tubuh kita
  • Membantu deteksi kesehatan sejak dini, agar tidak telat mendapatkan penanganan
  • Akan memberikan dampak besar untuk kesehatan tubuh kita.

( TribunStyle.com/ Devhano/ Tribunnews.com/ Oktavia WW )

Tags:
Skrining KesehatanMobile JKNCara Skrining Melalui Website BPJS Kesehatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved