PPDB
Aturan Baru PPDB 2019 Penerimaan Siswa Baru TK, SD, SMP, SMA dan SMK, Para Orangtua Wajib Tahu
Memasuki waktu pendaftaran siswa baru untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA dan SMK 2019, para orangtua wajib tahu aturan baru yang berlaku.
Penulis: galuh palupi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Memasuki waktu pendaftaran siswa baru untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA dan SMK 2019, para orangtua wajib tahu aturan baru yang berlaku.
Aturan baru penerimaan siswa baru TK, SD, SMP, SMA dan SMK 2019 didasarkan pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang ditandatangani Mendikbud Muhadjir Effendy pada 31 Desember 2018.
Apa saja aturan penerimaan siswa baru TK, SD, SMP, SMA dan SMK 2019 yang berlaku?
Dikutip dari Suar.id, berikut ulasan lengkapnya:
PERSYARATAN
• PPDB Online 2019 Segera Dibuka, Ini Daftar 6 Provinsi & 30 Kabupaten/Kota Peserta PPBD Online 2019
Jenjang TK
1.berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A;
2.berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
Jenjang SD
1. 7 (tujuh) tahun;
• Pendaftaran PPDB Online 2019, Yuk Simak Cara Mudahnya Berikut Ini!
2. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
“Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun,” bunyi Pasal 7 ayat (2) Permendikbud ini.
Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud, yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, menurut Permendikbud ini, diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
“Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah,” bunyi Pasal 7 ayat (4) Permendikbud ini.
Jenjang SMP
• PPDB Tingkat SMA 2019 Buka Bulan ini, Berikut Poin-Poin Penting Terkait Standar Penerimaan