Ramadhan 2019
Waktu Itikaf untuk Raih Lailatul Qadar, Haruskah Full 10 Hari di Akhir Ramadhan? Ini Penjelasannya
Simak penjelasan mengenai pelaksanaan Itikaf di masjid untuk meraih malam Lailatul Qadar, apakah harus full 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Melia Istighfaroh
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa "Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa i’tikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau diwafatkan Allah. Kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sesudah beliau wafat.” (HR. Bukhari)

• Tidak Melakukan Itikaf di Masjid, Bisakah Meraih Keistimewaan Lailatul Qadar? Ini Penjelasannya
• Inilah 7 Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1440 H / 2019
• Mendapatkan Lailatul Qadar dengan Itikaf, Simak Tata Cara, Niat, Syarat hingga Waktu Pelaksanaannya
• Tata Cara Itikaf - Niat, Syarat, Waktu Pelaksanaan, Hal yang Membatalkan hingga Keutamaan, Lengkap!
• Lailatul Qadar Tak Ada yang Tahu Kapan Datangnya, Ini Hikmah Dirahasiakannya Malam Seribu Bulan
• Tanda-tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar di Ramadhan 1440 H/ 2019, Jangan Lupa Baca Doa Ini
Waktu Pelaksanaan Itikaf
Dikutip TribunStyle.com dari bersamadakwah.net, Itikaf di bulan Ramadhan dilakukan di 10 hari terakhir.
Bisa dimulai ketika matahari terbenam pada malam ke-21 (atau ke-20 jika Ramadhannya 29 hari) hingga habis Ramadhan, yakni saat matahari terbenam pada malam hari raya Idul Fitri.
Lebih diutamakan jika ia meneruskan hingga sholat Idul Fitri dan baru meninggalkan Masjid setelah sholat Idul Fitri.
Waktu Itikaf sunnah suka rela atau tidak dibatasi.
Menurut mazhab Hanafi dan Hanbali, meskipun waktunya singkat, seseorang yang berdiam diri di Masjid dengan niat itikaf maka itu termasuk itikaf.
Namun menurut mazhab Maliki, waktu beritikaf minimal adalah sehari semalam.
Menurut mazhab Syafi’i, waktu Itikaf minimal adalah bisa disebut menetap atau berdiam diri di Masjid, yaitu lebih panjang dari ukuran waktu tuma’ninah saat ruku’ atau sujud.
Jadi menurut mazhab Syafii, Hanafi dan Hanbali, seseorang yang itikaf satu jam atau bahkan hanya setengah jam pun boleh.
Berdasarkan penjelasan tersebut, bagi yang tidak bisa beritikaf penuh pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, ia bisa beritikaf sebagiannya, seperti datang ke Masjid menjelang sholat Isya dan beritikaf sampai subuh.
Bisa juga datang ke Masjid beberapa jam sebelum sholat Subuh dan beritikaf sampai Subuh atau pagi hari.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Fan Base Facebook TribunStyle :