Breaking News:

Ramadhan 2019

Inilah 7 Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1440 H / 2019

Inilah 7 hal yang dapat membatalkan Itikaf di 10 hari terakhir di bulan Ramadhan 1440 H / 2019.

Instagram/sinergisriwijayapeduli
Meraih malam Lailatul Qadar dengan Itikaf di Masjid. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 7 hal yang dapat membatalkan Itikaf di 10 hari terakhir di bulan Ramadhan 1440 H / 2019.

Dalam melaksanakan Itifkaf, ternyata ada beberapa hal yang dapat membatalkannya.

Itikaf adalah ibadah dengan cara berdiam di dalam Masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Itikaf di Masjid hukumnya sunah muakkadah yang sangat efektif untuk taqarrub dan meraih Lailatul Qadar di 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.

Itikaf sudah semestinya menjadi amalan andalan orang-orang shalih, sebagai satu sarana utama untuk meraih Lailatul Qadar.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ ، حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ تَعَالَى ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ .

Dari Aisyah RA berkata: “Nabi Muhammad SAW senantiasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, sampai Allah SWT mewafatkan beliau. Sepeninggal beliau, istri-istri beliau juga melakukan I’tikaf.” (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172)

Instagram/shahihfiqih
Instagram/shahihfiqih ()

Dikutip TribunStyle.com dari kabarmakkah.com, terdapat 7 hal yang dapat membatalkan Itikaf.

Berikut diantaranya :

1. Murtad atau keluar dari agama Islam

2. Sengaja keluar masjid walaupun sebentar, tanpa adanya udzur syar’i seperti mau hajat besar atau hajat kecil.

3. Hilang akal karena gila, stres, atau mabuk

4. Datangnya haid atau nifas

5. Jima (bersetubuh) dengan istri / suami meskipun karena lupa, terpaksa atau dipaksa

6. Keluar mani baik karena mimpi atau disengaja

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comRamadhanItikaf2019Lailatul QadarNabi Muhammad SAWAllah SWT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved