Kasus Mutilasi
UPDATE Kasus Mutilasi Malang, Sugeng Terbukti Membunuh karena Hasratnya Tak Dipenuhi Korban
Dinyatakan sebagai tersangka, Sugeng terbukti membunuh dan memutilasi wanita tunawisma yang jenazahnya ditemukan di lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang.
Penulis: ninda iswara
Editor: Desi Kris
Sempat diduga alami gangguan jiwa, Sugeng terbukti bunuh seorang tunawisma lantaran hasrat seksualnya tak dipenuhi..
TRIBUNSTYLE.COM - Fakta baru kasus mutilasi di Malang kembali terungkap.
Pelaku bernama Sugeng kini dinyatakan sebagai tersangka.
Hal ini lantaran Sugeng terbukti membunuh dan memutilasi wanita tunawisma yang jenazahnya ditemukan di lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menjelaskan kronologi pertemuan Sugeng dengan korban.
• Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan, Sugeng Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif & Kronologinya
Melansir dari Kompas.com, korban bertemu dengan Sugeng pada Selasa (07/05/2019) di Jalan Laksamana Martadinata, Malang.
Korban yang diperkirakan merupakan seorang tunawisma ini meminta uang pada Sugeng.
Tak punya uang, Sugeng memberikan makanan pada korban.
Hingga akhirnya mereka berdua terlibat dalam hasrat seksual.
• Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan, Ini Penjelasan Polisi
Sugeng dan korban pun saling memegang bagian intim lawan jenis hingga hasrat seksual memuncak.
"Bahwa pelaku ini ketemu dengan korban pada tanggal 7 Mei. Pada saat ketemu, korban meminta uang kepada pelaku, namun oleh pelaku karena tidak punya uang diberi makan. Kemudian si pelaku ini memegang bagian intim korban dan korban juga memegang bagian intim dari pelaku," kata Asfuri dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.

Sugeng pun mengajak korban ke pojok bagian timur lantai 2 Pasar Besar karena ada hasrat untuk berhubungan intim.
Di pojokan itu terdapat tangga yang merupakan tempat tinggal pelaku.
• UPDATE Pembunuhan Vera Oktaria, DP Masih Buron, Ibu Korban Sempat Ditegur Guru Soal Perangai Pelaku
"Kemudian oleh pelaku, karena ada hasrat untuk berhubungan intim, dibawalah korban ini ke Pasar Besar, di tempat biasanya pelaku ini tidur atau tinggal di tangga," katanya.
Ketika berada di tangga, Sugeng mencoba mengajak korban untuk berhubungan intim.
Korban pun menolak dengan alasan sedang sakit.
Tak percaya korban sakit, pelaku mencoba untuk membuktikannya.
• Kisah Percintaan Sugeng, Pelaku Mutilasi di Malang, Punya 3 Istri Sampai Asmara dengan Adik Sendiri
Dari kemaluan korban keluar cairan dan darah.
Begitu juga dengan bagian belakang korban yang juga mengeluarkan cairan.
Pelaku kemudian mentato kaki korban menggunakan jarum sol sepatu.
Selesai mentato, pelaku pergi meninggalkan korban.
Keesokan harinya, Rabu (08/05/2019) pukul 01.30 WIB dini hari, pelaku kembali mengunjungi korban.
• Psikiater Sebut Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Tak Mengalami Gangguan Jiwa, Bisa Dijerat Pasal Ini
Korban yang masih tertidur ini dibunuh oleh pelaku dengan cara melukai leher menggunakan gunting.
Saat dibunuh, tangan dan kaki korban masih bergerak.

Pelaku kemudian menyeret korban ke kamar mandi.
"Darahnya sempat mengenai kaos pelaku. Setelah itu, pelaku melihat kondisi korban, tangan dengan kakinya masih bergerak-gerak. Kemudian diseret ke kamar mandi," jelasnya.
• Dikenal Miliki Kepribadian yang Aneh, Sugeng Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang Ramah Pada Anak-anak
Di kamar mandi, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Asfuri mengatakan, terdapat ceceran darah di lokasi kejadian dan di kaos pelaku yang menjadi bukti bahwa korban dibunuh sebelum dimutilasi. "Ada bukti ceceran darah di bawah tangga yang cukup banyak yang ini menandakan bahwa korban pada saat dilakukan pembunuhan masih kondisi hidup sehingga darahnya mengenai kaos pelaku," katanya.
Fakta kasus mutilasi di Malang ini berbeda dengan keterangan pelaku sebelumnya.
Si pelaku, Sugeng, sempat memberikan keterangan kalau dirinya memutilasi wanita tersebut sesuai amanat.
• Fakta Terbaru Terkuak, Sugeng Ungkap Cara Ia Menato Telapak Kaki Korban Mutilasi Pasar Besar Malang
Tak hanya itu, hasil otopsi juga mengatakan kalau wanita tersebut meninggal dikarenakan sakit paru-paru yang dideritanya.
Sugeng juga sempat diduga mengalami gangguan jiwa hingga harus didampingi oleh psikiater.
Namun akhirnya pelaku mengakui kejadian mutilasi yang sebenarnya ketika diperiksa oleh psikiater.
Sempat dikabarkan alami gangguan jiwa, Sugeng justru membunuh dan memutilasi korban dalam kondisi sadar dan normal.
• Jika Terbukti Tidak Sakit Jiwa, Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Terancam Hukuman 9 Bulan Penjara
Sugeng sengaja menyembunyikan kejadian yang sebenarnya untuk mengelabuhi polisi.
"Artinya bahwa cerita tersebut didesain sedemikian rupa untuk meyakinkan orang-orang yang bertanya tentang kejadian tersebut dan pelaku memahami efek dari perbuatannya tersebut," jelasnya. Pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun. (TribunStyle.com/Ninda)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: