Breaking News:

Kasus Mutilasi

Sugeng Tersangka Pembunuhan Pasar Besar Malang, Penyelidikan Polisi Beda dengan Hasil Autopsi Korban

Sugeng resmi jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi Pasar Besar Malang, hasil penyelidikan Polres Malang beda dengan autopsi Polda Jatim.

Tayang:
suryamalang.com/Benni Indo/Hayu Yudha Prabowo
Terkuak penyebab kematian korban mutilasi di Pasar Besar Malang 

Setelah memutilasi, Sugeng lantas menyembunyikan tubuh korban di dalam toilet.

Karena toilet terlalu sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.

Tubuh korban diletakkan di dalam toilet yang dimasukkan ke dalam karung.

Polisi: Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh tapi Pelaku Mutilasi Mayat di Malang, Kejiwaannya Diperiksa
Polisi: Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh tapi Pelaku Mutilasi Mayat di Malang, Kejiwaannya Diperiksa (Kolase TribunStyle sumber Tribun Jatim & Surya Malang)

Sementara tangan, kaki dan kepala korban diletakkan di bagian bawah anak tangga yang akan menuju ke Matahari.

5. Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan lantaran korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng saat diajak berhubungan intim.

"Motifnya ini korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng untuk diajak berhubungan intim, karena keluar darah dari kemaluan korban," tandas Asfuri.

6. Ditetapkan Jadi Tersangka

Sugeng resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Dia dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,

7. Identitas Korban Belum Terungkap

Hingga kini, identitas korban masih belum teridentifikasi.

"Kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi korban karena sidik jari korban sudah rusak," tambah Asfuri.

(TribunStyle.com / Salma Fenty)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
SugengmutilasiMalang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved