Breaking News:

Kasus Mutilasi

Sugeng Tersangka Pembunuhan Pasar Besar Malang, Penyelidikan Polisi Beda dengan Hasil Autopsi Korban

Sugeng resmi jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi Pasar Besar Malang, hasil penyelidikan Polres Malang beda dengan autopsi Polda Jatim.

suryamalang.com/Benni Indo/Hayu Yudha Prabowo
Terkuak penyebab kematian korban mutilasi di Pasar Besar Malang 

TRIBUNSTYLE.COM - Sugeng resmi jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi Pasar Besar Malang, hasil penyelidikan Polres Malang beda dengan autopsi Polda Jatim.

Polres Malang Kota secara resmi mengumumkan status Sugeng Angga Santoso alias Sugeng sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Senin (20/5/2019).

Dengan ditetapkannya status Sugeng sebagai tersangka pembunuhan, ia dijerat pasal 338 KUHP.

Namun, penetapan status Sugeng sebagai tersangka ini bertolak belakang dan berbeda jauh dengan hasil autopsi korban yang disampaikan Humas Polda Jatim.

TERBARU 7 Fakta Mutilasi Malang, Sugeng Tersangka Pembunuhan, Ini Kronologi hingga Motif Lengkap

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, korban mutilasi meninggal dunia bukan karena dibunuh tapi karena sakit.

"Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik. Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kita maksud," terang Barung, Kamis (16/5/2019) lalu.

Terkuak penyebab kematian korban mutilasi di Pasar Besar Malang
Terkuak penyebab kematian korban mutilasi di Pasar Besar Malang (suryamalang.com/Benni Indo/Hayu Yudha Prabowo)

Akan tetapi, Polres Malang justru memutuskan dan menetapkan Sugeng sebagai tersangka pembunuhan.

UPDATE Kasus Mutilasi Malang, Sugeng Terbukti Membunuh karena Hasratnya Tak Dipenuhi Korban

Kapolres Malang Kota, Asfuri menyebut tersangka memutuskan membunuh korban karena nafsunya untuk berhubungan intim tidak tersalurkan.

Berikut kronologi lengkap pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Sugeng versi Polres Malang Kota, dikutip TribunStyle.com dari SuryaMalang.com, Selasa (21/5/2019).

1. Pertemuan Pertama Sugeng dengan Korban

Penuturan pihak kepolisian, Sugeng bertemu korban yang diperkirakan berusia 34 tahun tersebut pada awal bulan Mei, tepatnya sekitar tanggal 7 Mei 2019.

Kala itu, korban meminta sejumlah uang pada Sugeng,

Tetapi, Sugeng tidak memiliki uang untuk diberikan pada korban.

Ia pun hanya bisa memberikan korban makanan yang lantas dilahap habis oleh korban.

2. Sugeng Ajak Korban Hubungan Intim

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
SugengmutilasiMalang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved